Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MS Ungkap Kekecewaan Atas Proses Internal yang Dilakukan KPI Terkait Kasus Dugaan Pelecehan

Terduga korban pelecehan dan perundungan di lingkungan kerja KPI merasa kecewa kepada pihak KPI dalam menyikapi perkara yang menimpanya.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in MS Ungkap Kekecewaan Atas Proses Internal yang Dilakukan KPI Terkait Kasus Dugaan Pelecehan
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Anggota Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean saat ditemui awak media di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga korban pelecehan dan perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS merasa kecewa kepada pihak KPI dalam menyikapi perkara yang menimpanya.

Kekecewaan muncul karena KPI belum memberikan sanksi kepada para terduga pelaku.

"Berdasarkan keterangan klien kami, beliau memang kecewa karena sampai sekarang tidak ada sanksi," kata anggota kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean kepada awak media saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

Rony menjelaskan sikap KPI saat insiden terjadi beberapa tahun lalu, MS sudah melaporkannya kepada pimpinan KPI.

Namun, laporan MS hanya disikapi dengan pemindahan ruang kerja.

Padahal kata Rony, keputusan pemindahan ruang kerja tidak menyelesaikan perundungan yang dialami MS.

Baca juga: Lima Terduga Pelaku Kasus Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI Diperiksa Polisi Hari Ini

Berita Rekomendasi

"Hanya pemindahan ruang kerja dan itu tidak menyelesaikan bagi beliau. Terbukti ini menjadi viral dan keluh kesah dia diberitakan kepada lembaga yang lain atau pemerintah juga disampaikan," katanya.

Lebih lanjut, Rony juga meminta kepada KPI apabila kliennya dipanggil untuk diperiksa secara internal, pihaknya menyarankan agar MS didampingi.

Sebab kata Rony, saat ini seluruh proses terkait dengan dugaan pelecehan di lingkungan kerja KPI Pusat sudah masuk dalam ranah hukum.

Hanya saja kata dia, KPI belum memberikan respons terkait permintaan dari pihaknya tersebut.

Baca juga: Terduga Korban Pelecehan Seksual di KPI akan Jalani Tes Psikis di RS Polri Hari Ini

"Kemarin ada undangan terhadap korban akan tetapi kami minta didampingi kuasa hukum karena (kasus) ini sudah masuk proses hukum, tapi kami belum menerima jawaban dari KPI bersedia atau tidak didampingi kuasa hukum untuk bertemu dengan pihak KPI atas pihak beliau. Kami menghargai bahwa ini akan berjalan dengan proses hukum," ucapnya.

Atas hal itu, pihaknya mendesak KPI untuk serius menangani perkara ini dengan memeriksa para terduga pelaku.

Tujuannya kata dia agar kasus ini bisa segera terselesaikan dan menjadi terang sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas