Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Skrining Kesehatan Pakai PeduliLindungi Dimulai Besok, Ini Panduan Scan QR Code di Aplikasi

Pemerintah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining dalam menjalankan kegiatan di sejumlah sektor mulai Selasa (7/9/2021).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nuryanti
zoom-in Skrining Kesehatan Pakai PeduliLindungi Dimulai Besok, Ini Panduan Scan QR Code di Aplikasi
KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining dalam menjalankan kegiatan di sejumlah sektor mulai Selasa (7/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining dalam menjalankan kegiatan di sejumlah sektor mulai Selasa (7/9/2021).

Masyarakat yang akan melakukan kegiatan harus melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi dengan scan QR Code yang ada di tempat tersebut.

Setelah scan barcode, nantinya akan diketahui status vaksinasi dan riwayat Covid-19 seseorang.

Penggunaan aplikasi tersebut bertujuan dalam menerapkan tracking (pelacakan), tracing (penelusuran), dan lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

"Secara umum akan diberlakukan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September," ujarnya, Selasa (31/8/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: PeduliLindungi Bakal Diperluas Tak Cuma Masuk Mal Tapi Juga Angkringan di Yogyakarta

Sejumlah sektor nantinya akan diterapkan skrining PeduliLindungi.

Rekomendasi Untuk Anda

Di antaranya pendidikan, olahraga, mall, seni budaya, dan lainnya.

Aplikasi ini juga akan mengatur pada industri orientasi ekspor dan penunjang, serta beberapa sektor esensial.

Lantas, bagaimana cara untuk melakukan scan QR Code?

Berikut cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.

2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

4. Lalu akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas