DAFTAR Lengkap Wilayah PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, Berlaku 7-20 September 2021
Ini daftar lengkap Kabupaten/Kota yang termasuk dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar lengkap Kabupaten/Kota yang termasuk dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali.
Diketahui, PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali diperpanjang mulai hari ini, Selasa (7/9/2021) hingga Senin (20/9/2021).
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, cakupan wilayah yang berada di Level 4 kembali mengalami penurunan yaitu dari 34 kabupaten/kota menjadi 23 kabupaten/kota.
Baca juga: PPKM Diperpanjang Meski Kasus Covid-19 Menurun, Ahli Ungkap Kondisi Masih Mengkhawatirkan
"Di luar Jawa-Bali ini dilakukan perpanjangan PPKM, yaitu PPKM Level 4 diterapkan di 23 kabupaten/kota, yang sebelumnya adalah di 34 kabupaten/kota," ujar Airlangga, dikutip dari Setkab.go.id.
"Untuk PPKM Level 3 diterapkan di 314 kabupaten/kota, ini naik dari sebelumnya di 303 kabupaten/kota. PPKM Level 2 diterapkan pada 49 kabupaten/kota, ini sama dengan yang sebelumnya," tambahnya.
Selain itu, Airlangga juga menjelaskan bahwa evaluasi PPKM luar Jawa-Bali dilakukan setiap dua pekan sekali meski asesmen dilakukan setiap pekan.
Berdasarkan hasil evaluasi, hingga 5 September 2021, jumlah kasus aktif nasional mencapai 155.519 kasus, dengan luar Jawa-Bali berkontribusi sebanyak 60 persen.
Kasus aktif di luar Jawa-Bali mengalami penurunan dengan penurunan tertinggi dicatatkan oleh Nusa Tenggara sebesar minus 73,76 persen.
"Dari segi kesembuhan di luar Jawa-Bali (sebesar) 90 persen, sedikit di bawah nasional yang 92,94 persen. Kemudian kasus kematian di luar Jawa-Bali 2,99 persen, di bawah nasional yang sedikit lebih baik, yaitu 3,29 persen," jelasnya.
Baca juga: Aturan Lengkap Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali 7-20 September 2021: Mall Bisa Beroperasi 50 Persen
Baca juga: Syarat Perjalanan Naik Pesawat hingga Kereta Api setelah PPKM Diperpanjang: Tunjukkan Kartu Vaksin
Berikut daftar lengkap wilayah PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali sebagaimana yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 40 Tahun 2021:
1. Aceh
Kota Banda Aceh
Kabupaten Aceh Tamiang
Kabupaten Aceh Besar
2. Sumatera Utara
Kota Medan
Kota Sibolga
Kabupaten Mandailing Natal
3. Sumatera Barat
Kota Padang
4. Jambi
Kota Jambi
5. Kepulauan Bangka Belitung
Kabupaten Bangka
6. Kalimantan Selatan
Kota Banjarbaru
Kota Banjarmasin
Kabupaten Kotabaru
7. Kalimantan Tengah
Kota Palangkaraya
8. Kalimantan Timur
Kota Balikpapan
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kabupaten Mahakam Ulu
9. Kalimantan Utara
Kota Tarakan
10. Sulawesi Selatan
Kota Makassar
11. Sulawesi Tengah
Kota Palu
Kabupaten Poso
12. Sulawesi Utara
Kabupaten Bolaang Mongondow
13. Nusa Tenggara Timur
Kabupaten Kupang
14. Papua Barat
Kabupaten Manokwari
Informasi selengkapnya klik di sini.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.