Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Pejabat Naik Selama Pandemi Covid-19, KPK: Rata-rata Rp1 Miliar

Selama masa pandemi COVID-19, rata-rata harta kekayaan para 70,3 persen pejabat negara naik signifikan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Harta Pejabat Naik Selama Pandemi Covid-19, KPK: Rata-rata Rp1 Miliar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Rupiah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama masa pandemi COVID-19, rata-rata harta kekayaan para 70,3 persen pejabat negara naik signifikan.

Sedangkan pejabat yang hartanya menurun sebanyak 22,9 persen.

Sementara pejabat yang hartanya tetap ada di angka 6,8 persen.

Demikian disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam webinar bertajuk 'Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu & Akurat" yang disiarkan saluran YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).

"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," kata Pahala.

Baca juga: Ada Pejabat Lapor Harta Minus Rp 1,7 T ke KPK, Tertinggi Rp 8 T

Menurut Pahala, para pejabat negara yang mengalami penurunan harta yakni mereka yang berasal dari kalangan pengusaha.

Berita Rekomendasi

Ia menduga selama pandemi COVID-19, pejabat negara sekaligus pebisnis itu merupakan pihak yang terdampak pandemi.

"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha, yang bisnisnya surut atau bagaimana," terangnya.

Pahala menyebut, berdasarkan hasil analisa tim monitoring KPK, mayoritas pejabat negara hartanya bertambah sekitar Rp1 miliar selama pandemi.

Pertambahan harta kekayaan Rp1 miliar itu terdapat di pejabat kementerian dan DPR.

"Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini. Ternyata kita lihat kenaikan terjadi, tapi penurunan terjadi dengan statistik seperti ini rata-rata bertambah Rp1 miliar, sebagian besar di tingkat Kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas