Luhut: Pemerintah Jamin Keamanan Data Masyarakat dalam Aplikasi PeduliLindungi
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah menjamin keamanan data masyarakat dalam aplikasi PeduliLindungi.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah menjamin keamanan data milik masyarakat dalam aplikasi PeduliLindungi.
Pernyataan itu disampaikan Luhut sebagai respon terkait dugaan data bocor di aplikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu.
"Terkait keamanan data dalam PeduliLindungi, pemerintah menjamin keamanan data tersebut," kata Luhut dalam konferensi pers terkait PPKM yang diarkan di kanal YouTube Sekretariat Presdien, Senin (6/9/2021).
Luhut melanjutkan, saat ini penyimpanan data dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: Daftar Daerah PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali Periode 7-20 September 2021
Lalu, terkait penanganan keamanan data akan dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Menko Marinves itu memastikan aplikasi PeduliLindungi akan terus dilakukan upaya perbaikan.
"Pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan Peduli Lindungi ini semakin baik,” ujar dia.
Luhut menyampaikan aplikasi PeduliLindungi terus digunakan untuk berkegiatan, seperti pusat perbelanjaan, industri, tempat olahraga, dan lain-lain.
Baca juga: ATURAN Baru PPKM Jawa-Bali hingga 13 September 2021: Makan di Tempat Boleh Sampai 60 Menit
Berdasarkan laporan per 15 September 2021, kata Luhut, total masyarakat yang melakukan screening melalui penggunaan PeduliLindungi mencapai hampir 21 juta orang.
Sebanyak 761 ribu orang diantaranya, masuk kategori merah, sehingga tidak diperkenankan beraktivitas di publik.
Kemudian, terdapat 1603 orang dengan status positif Covid-19 dan punya kontak erat, namun tetap mencoba aktivitas publik.
"Ke depan pemerintah akan menindak orang yang masuk kriteria hitam, yang masih berusaha beraktivitas di area publik dan membawa mereka ke isolasi terpusat," tegas Luhut.
Untuk itu, Luhut meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: PPKM di DIY Turun ke Level 3
Sehingga, dengan aplikasi tersebut, setiap orang dapat diketahui apakah diperbolehkan masuk ke area publik atau tidak.