Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021, Berikut Materi Soal Tes SKD
Inilah rincian passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, beserta materi soalnya.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
Alex Suban/Alex Suban
Peserta bersiap untuk mengikuti SKD berbasis CAT untuk CPNS di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Dalam artikel terdapat rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021.
Rincian Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021
- Nilai Ambang Batas untuk Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
- Nilai Ambang Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Berita Rekomendasi
Total SKD: 286
- Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude
TIU: 85
Total SKD: 311
Baca juga: Cetak Kartu Ujian SKD CPNS dan Cek Jadwal Ujiannya Disini, Simak Tata Tertib dan Syarat Berikut Ini
- Nilai Ambang Khusus Disabilitas
TIU: 60
Total SKD: 286
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.