Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 Disertai Pembagian Materi
Para pelamar PPPK Non-Guru dinyatakan lulus apabila memenuhi nilai minimal dari nilai ambang batas (Passing Grade) yang ditentukan
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Simak passing grade seleksi kompetensi PPPK Non-Guru lengkap disertai pembagian materi.
Passing grade untuk seleksi kompetensi PPPK Non-Guru telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Pada seleksi kompetensi PPPK Non-Guru ini, hanya terdapat empat jenis seleksi kompetensi.
Empat jenis seleksi kompetensi tersebut terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
Para pelamar PPPK Non-Guru dinyatakan lulus apabila memenuhi nilai minimal dari nilai ambang batas (Passing Grade) yang ditentukan.
Baca juga: Info Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 Lengkap dengan Pembagian Materinya
Baca juga: Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021, Berikut Materi Soal Tes SKD
Dikutip dari Instagram @Kemenpanrb sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB No. 1128/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Non-Guru Tahun Anggaran 2021, berikut passing grade untuk seleksi PPPK Non-Guru 2021:
1. Seleksi Kompetensi Teknis
Jumlah soal: 90
Nilai passing grade: (terlampir di Instagram Kemenpanrb)
Nilai kumulatif maksimal: 450
Bobot nilai: Jawaban benar mendapatkan 5 poin, jika salah atau tidak menjawab bernilai 0.
Jumlah soal: 25 (Manjerial) dan 20 (sosial kultural)
Nilai passing grade: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.