Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rachland Nashidik Yakin Dokumen TPF Pembunuhan Munir Tidak Hilang

Dia mengingatkan bahwa hari ini hari ini 17 tahun lalu, Munir dibunuh di langit Romania.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rachland Nashidik Yakin Dokumen TPF Pembunuhan Munir Tidak Hilang
KOMPAS/M Yuniadhi Agung
Sejumlah korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menggelar aksi solidaritas untuk aktivis pejuang HAM, Munir (almarhum), di Kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jakarta, Selasa (23/11). Mereka meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim penyelidik independen guna mengusut kematian Munir 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktifis HAM Munir Said Thalib, Rachland Nashidik, meyakini dokumen yang dibuatnya bersama TPF tidaklah hilang sebagaimana yang disampaikan pemerintah melalui Sekretariat Negara pada pertengahan Februari 2016 lalu.

Keyakinan tersebut disampaikan Rachland dalam akun Twitter-nya, @rachlannashidik, hari ini Selasa (7/9/2021) tepat peringatan 17 tahun kematian Munir.

Tribunnews.com juga telah mendapatkan izin dari Bakomstra DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra untuk mempublikasikan cuitan dalam akun Rachland yang juga Politikus Partai Demokrat itu pada Selasa (7/9/2021).

Awalnya ia mengingatkan bahwa hari ini hari ini 17 tahun lalu, Munir dibunuh di langit Romania.

Baca juga: Komnas HAM Didesak Selidiki Pembunuhan Munir Dalam Kerangka UU HAM dan Pengadilan HAM

Ia pun mencantumkan kutipan dari tokoh pendidikan dan teoretikus pendidikan asal Brasil, Paulo Freire, yang menurutnya sering diungkapkan Munir dalam banyak percakapan.

"To glorify democracy and to silence the people is a farce; to discourse on humanism and to negate people is a lie"," kata Rachland.

Berita Rekomendasi

Rachlan kemudian menegaskan bahwa laporan TPF Munir ada di istana dan di laci para penegak hukum.

Menurutnya, omong kosong jika laporan TPF tersebut hilang.

"Omong kosong laporan TPF Munir hilang. Laporan pasti ada di istana, tapi juga di laci para penegak hukum. Pada hari laporan itu disampaikan, Presiden SBY membagikannya pada mereka. Mungkin omong kosong hilang itu cermin upaya penguasa mengelak desakan mengusut sekutunya sendiri?" kata Rachland.

Ia juga menegaskan bahwa pemutarbalikan fakta bahwa seolah laporan TPF dihilangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah hoaks.

"Fakta keras: pemidanaan aktor aktor utama, dari Garuda hingga BIN, sudah dilakukan. Tapi rantai kasus putus karena Muchdi PR, Deputi V BIN saat Munir dibunuh, dibebaskan pengadilan," lanjut Rachland.

Pemerintah saat itu, kata dia, memutuskan agar laporan TPF tak dibuka selama penyidikan masih berlangsung.

Ia mengatakan saat itu TPF tak mempersoalkannya karena faktanya hukum bekerja mengusut dan memidana nama-nama dalam laporan TPF.

"Kebutuhan agar laporan TPF dibuka baru terasa kuat saat kasus stop di masa Jokowi," kata dia.

Meski penuh masalah dan dinamika, kata dia, TPF Munir adalah sebuah bukti bahwa kerjasama antara negara hukum dengan civil society adalah mungkin dan bisa.

Ia mengungkapkan TPF Munir diisi bukan hanya aktivis LSM namun juga aparat hukum dan birokrasi negara.

"Retno Marsudi, kini Menlu RI, salah satu anggotanya," kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa Polri di masa itu memilih sisi yang benar dari sejarah yakni profesional mengabdi pada pengungkapan kebenaran.

Ia menyatakan berterima kasih selamanya kepada sejumlah orang di jajaran perwira tinggi kepolisian pada waktu itu yakni Suyitno Landung, Bambang Hendarso Danuri dan Mathius Salempang.

"Tanpa mereka TPF tak bisa berbuat banyak," kata dia.

TPF sendiri, lanjutnya, dipimpin Brigjen Marsudhi Hanafi yang di matanya adalah seorang reserse pemberani asal Palembang.

"Pada jajaran perwira menengah, saya tak pernah lupa pada Daniel Tifauna dan rekan-rekannya. Salah satu dari mereka, Anton Charliyan, kemudian menjadi Kapolda Jawa Barat. Terimakasih!" kata Rachland.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas