Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Pelaku Bakal Laporkan Balik MS Soal Dugaan Pelecehan, Ini Repons Komnas HAM

Beka menyebut kalau pihaknya akan selalu terbuka untuk siapapun membuat aduan atau laporan ke lembaga penjamin hak asasi manusia itu.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Terduga Pelaku Bakal Laporkan Balik MS Soal Dugaan Pelecehan, Ini Repons Komnas HAM
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (depan) bersama Kuasa Hukum MS, Rony E. Hutahaean di lobby kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (7/9/2021). 

Bahkan kata dia, berdampak pada anak-anak terduga pelaku yang masih di bawah umur. 

"Ada perundungan baru yang terjadi akibat kecerobohan atau mungkin saja kesengajaan dari MSA berikut akun-akun gosip di medsos yang menyebarkan informasi tanpa verifikasi,” ujarnya.

Lebih jauh, Tegar mengatakan, rencana pelaporan yang akan dilakukan pihaknya ini sekaligus untuk menguji kinerja Komnas HAM apakah bekerja secara profesional atau hanya mengikuti isu yang sedang berkembang.

"Ini sekaligus ujian bagi Komnas HAM apakah dapat bekerja profesional dan proporsional atau hanya bekerja mengikuti selera akun gosip," tuturnya.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum terduga pelapor juga akan memfokuskan persoalan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang disebutnya lamban dalam menangani perkara.

Sehingga kata dia, sudah banyak pengaruh atau dampak negatif yang dialami para kliennya.

"Selain itu, kami juga mempertimbangkan untuk mempersoalkan lambannya KPI merespon persoalan yang berdampak negatif pada klien kami," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, terduga korban pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh netizen di Indonesia untuk berhenti memberikan komentar negatif atau merundung keluarga para terduga pelaku.

Hal itu diungkapkan MS dalam surat terbuka yang beredar viral di aplikasi pesan singkat WhatsApp, Minggu (5/9/2021) kemarin.

Anggota kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean mengatakan, dasar kliennya membuat surat tersebut guna menyikapi sikap netizen yang merasa geram kepada para terduga pelaku yang diketahui merupakan rekan kerja dari MS.

Hanya saja kata dia, pelayangan ungkapan kekesalan itu juga dilontarkan ke keluarga terduga pelaku yang secara garis besar tidak terlibat dalam perkara ini.

"Itu suratnya karena beberapa netizen di media kecewa dan merasa marah atas sikap pelaku dan ingin menemui pelaku agar dilakukan efek jera, tapi netizen tidak hanya menghujat pelaku, tapi keluarga dan anak anaknya," kata Rony saat ditemui awak media di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

Rony berujar, kliennya meminta kepada netizen untuk sedianya tetap fokus kepada terduga pelaku dan perkara yang saat ini sedang berproses.

Jangan kemudian malah mengecam hingga membully keluarga para terduga pelaku yang tidak bersalah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas