Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Ancam Balik Laporkan MS, Ungkap Alami Trauma karena Dibully Netizen

Terduga pelaku pelecehan seksual di KPI justru mengancam balik untuk melaporkan MS, ungkap alami trauma karena dibully netizen.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Ancam Balik Laporkan MS, Ungkap Alami Trauma karena Dibully Netizen
Tribunnews.com/Fandi Permana
Kuasa Hukum Terlapor Kasus Pelecehan Seksual RT dan EO, Tegar Putuhena (kiri) bersama kuasa hukum RM Anton Febrianto memberikan keterangan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021). 

Di sisi lain, Rony juga mendesak agar KPI turut serta terlibat dalam menyelesaikan perkara ini.

Hal itu dirasa penting agar perkara ini menjadi jelas dan dapat segera menetapkan bahkan menahan terduga pelaku.

"Kami sangat berharap KPI untuk terlibat atau ikut campur dalam penyelesaian perkara agar tersangka dapat segera ditetapkan sebagai tersangka atau segera ditahan," kata Rony.

Baca juga: Terduga Korban Pelecehan Seksual di KPI akan Jalani Tes Psikis di RS Polri Hari Ini

Tak hanya itu, Rony mengungkapkan, MS juga merasa kecewa kepada KPI dalam menyikapi perkara ini.

Sebab, hingga saat ini KPI belum juga memberikan sanksi kepada para terduga pelaku.

"Berdasarkan keterangan klien kami, beliau memang kecewa karena sampai sekarang tidak ada sanksi," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.

Rony lantas menjelaskan sikap KPI saat insiden ini terjadi pada beberapa tahun lalu.

Kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean (Kanan) dan Reinhard R Silaban (Kiri) saat mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani tes psikis atas dugaan pelecehan seksual, Senin (6/9/2021).
Kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean (Kanan) dan Reinhard R Silaban (Kiri) saat mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani tes psikis atas dugaan pelecehan seksual, Senin (6/9/2021). (Rizki Sandi Saputra)
BERITA TERKAIT

Di mana, saat itu, MS melapor kepada para pimpinan KPI namun hanya disikapi dengan pemindahan ruang kerja.

Padahal, kata Rony, keputusan pemindahan ruang kerja itu tidak menyelesaikan perundungan yang dialami oleh MS.

"Hanya pemindahan ruang kerja dan itu tidak menyelesaikan bagi beliau. Terbukti ini menjadi viral dan keluh kesah dia diberitakan kepada lembaga yang lain atau pemerintah juga disampaikan," tuturnya.

Lebih lanjut, Rony juga meminta agar MS didampingi apabila kliennya dipanggil untuk diperiksa secara internal oleh pihak KPI.

Sebab, saat ini seluruh proses terkait dengan dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI Pusat ini sudah masuk dalam ranah hukum.

Hanya saja, KPI belum memberikan respon terkait permintaan dari pihaknya tersebut.

Baca juga: Lima Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Belum Datang ke Polres Jakarta Pusat

"Kemarin ada undangan terhadap korban akan tetapi kami minta didampingi kuasa hukum karena (kasus) ini sudah masuk proses hukum."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas