Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Cair 11-15 September 2021, Cek Besaran Kuota dan Penerimanya

Bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan disalurkan 11-15 September 2021.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Cair 11-15 September 2021, Cek Besaran Kuota dan Penerimanya
Tribunnews/JEPRIMA
Siswa mengenakan baju seragam olahraga saat mengikuti pembelajaran jarak jauh melalui daring dikawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (2/10/2020). Dalam artikel mengulas tentang bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek yang mulai disalurkan pada 11-15 September 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebentar lagi, bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun 2021 segera disalurkan.

Dijadwalkan, bantuan kuota internet cair mulai tanggal 11-15 September 2021.

Bantuan yang disalurkan selama tiga bulan ini, diberikan untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Mengenai besaran kuota internet, masing-masing jenjang pendidikan berbeda.

Misalnya, bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.

Baca juga: Menlu – Mendikbudristek Luncurkan Buku Bahan Pengajaran ASEAN untuk Pendidikan Dasar dan Menengah

Diketahui, selain bantuan kuota internet, Pemerintah juga melanjutkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021.

Bantuan UKT untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19 ini, disalurkan mulai September 2021.

Bantuan Kuota Internet Kemendikbud 2021.
Bantuan Kuota Internet Kemendikbud 2021. Dalam artikel mengulas tentang bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek yang mulai disalurkan pada 11-15 September 2021.(Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri)
BERITA TERKAIT

Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021:

Penerima bantuan paket kuota data internet baru tahun 2021

Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik;

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan;

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP);

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Besaran Bantuan Kuota Internet:

- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)  memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.

- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah akan memperoleh  kuota sebanyak 10 GB per bulan.

- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh 12 GB per bulan.

- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota 15 GB per bulan.

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi.

Kecuali, yang diblokir oleh Kemenkominfo.

Bantuan Kuota Internet dan UKT Cair Bulan September 2021.
Bantuan Kuota Internet dan UKT Cair Bulan September 2021. Dalam artikel mengulas tentang bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek yang mulai disalurkan pada 11-15 September 2021. (Instagram @kominfo)

Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet:

Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Adapun mengenai rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:

- Tanggal 11-15 September 2021

- Tanggal 11-15 Oktober 2021

- Tanggal 11-15 November 2021

Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Baca juga: Kemendikbudristek: Pendidikan Tinggi Prioritaskan Pengembangan SDM

Tentang Bantuan Kuota Data Internet dan UKT Kemendikbud 2021:

Saat ini, bantuan kuota data internet 2021 kembali dilanjutkan.

Pemerintah juga sudah mengalokasikan tambahan dana untuk bantuan kuota data internet dan UKT.

Dikutip dari Kominfo.go.id, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyatakan Kemendikbudristek mengalokasikan tambahan Rp 2,3 triliun untuk bantuan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Bantuan diberikan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Selanjutnya, mulai bulan September 2021, Kemendikbudristek juga akan menyalurkan Rp 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Bantuan UKT diberikan berdasarkan besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta.

Apabila UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Informasi selengkapnya >>> Klik

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Bantuan Kuota Internet

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas