Daftar Kota/Kabupaten PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali Periode 7-13 September 2021
Berikut adalah daftar kabupaten/kota PPKM Level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali yang berlaku hingga 13 September 2021.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 13 September 2021.
PPKM Level 4, 3 dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Mengutip dari setkab.go.id, dalam periode 7-13 September 2021, pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah ketentuan pembatasan
Baca juga: Syarat Perjalanan Naik Pesawat saat PPKM di Jawa-Bali, Cukup Tes Antigen jika Sudah Vaksin Kedua
Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan di Masa PPKM Luar Jawa Bali: Tunjukkan Kartu Vaksin dan Hasil Tes Swab
Ketentuan pembatasan yang dimaksud, yakni:
– Waktu makan di tempat atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.
– Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota yang menerapkan PPKM Level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi. Kabupaten/kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.
– Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan sejumlah batasan tertentu.
Daftar Wilayah yang Termasuk ke Dalam Level 3 dan 4 di Jawa-Bali
DKI Jakarta
Level 3: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Banten
Level 3: Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.
Jawa Barat
Level 3: Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.