Jubir Satgas Covid-19: Sekolah Ditutup Sementara Jika Ditemukan Kasus Covid-19
jika ada anak terkonfirmasi positif Covid-19 selama PTM, semua sudah diatur dalam panduan penyelenggaraan PTM di masa pandemi.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah dilaksanakan satu pekan terakhir.
Kebijakan ini dikeluarkan dengan menyesuaikan status level Covid-19 pada tiap daerah.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro, menegaskan, pemerintah telah mengatur proses PTM dalam masa Pandemi.
Menurutnya, jika ada anak terkonfirmasi positif Covid-19 selama PTM, semua sudah diatur dalam panduan penyelenggaraan PTM di masa pandemi.
Baca juga: Agar PTM Lancar, Orang Tua Diminta Dorong Anaknya Ikut Vaksinasi Covid-19
Menurutnya, aturan itu telah menyebutkan peran kepala satuan pendidikan, pemerintah daerah dan pihak terkait dalam proses PTM.
Kepala satuan pendidikan, katanya, harus memberikan edukasi terkait protokol kesehatan dan menyiapkan penanganan kasus anak yang terinfeksi virus SARS-CoV-2.
“Jika ditemukan kasus Covid-19, sekolah dapat ditutup sementara,” ujar dr Reisa pada siaran Radio Kesehatan, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Wapres Maruf Berharap Penerapan PTM Tidak Menimbulkan Klaster Baru Covid-19
Menurutnya, Satgas Covid-19 juga berperan melakukan melakukan testing kalau ada peserta didik yang bergejala.
Selain itu juga melakukan tracing jika ada yang dinyatakan positif. Pelacakan dilakukan pada semua orang yang pernah melakukan kontak erat.
"Jadi semua prosedur sama baik sekolah maupun di luar lembaga lain. Testing, tracing dan tratment memberikan terapi yang tepat pada orang-orang tersebut," ujarnya.
Selain itu, katanya, ada peran dari pemerintah daerah yang memastikan pemenuhan daftar periksa di sekolah, dengan melakukan pemantauan evaluasi proses pembelajaran.
"Dan peran pemerintah daerah juga menentukan kalau wilayah kotanya turun ke level 3 dan 2 yang memungkin pembelajaran tetap muka dapat diselenggarakan," ujarnya.
Dr Reisa menegaskan beberapa hal yang harus diperhatikan penyelengara PTM.
Menurutnya, pihak sekolah harus melakukan vaksinasi dan pendataan, baik pada pelajar dan semua yang terlibat di sekolah.
Selain itu, sekolah harus memenuhi standar kesiapan pembelajaran sesuai daftar periksa.
"Seperti laman data pokok pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), dan Education Management Information Systime (EMIS) dari Kementerian Agama. Kemudian membentuk Satgas Covid-19 di sekolah," paparnya.
Dan yang tak kalah penting adalah sekolah harus mengadakan pemenuhan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Misalnya harus ada sarana cuci tangan dan peserta didik menjaga jarak minimal 1,5 meter di dalam kelas.
"Untuk PAUD, SDLB, SMPLB, SMALB maksimal hanya lima peserta didik di kelas. Kalau SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTS, MI maksimal 18 peserta didik di dalam kelas," katanya.
Ia juga mengatakan, sekolah disarankan memafaatkan ruang terbuka sebagai tempat untuk melakukan PTM terbatas karena ruang terbuka lebih aman dan mengurangi risiko penularan.
Materi edukasi terkait protokol kesehatan, menjaga jarak dari fasilitas sekolah benar-benar harus disampaikan dan diterapkan.
Dan sekolah, kata Reisa, harus mempersiapkan kombinasi metode pembelajaran tatap muka terbatas dengan sekolah jarak jauh, atau daring.
Peran Orang Tua
Dr Reisa menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM). “Orang tua bisa memilih anak melakukan pembelajaran tatap muka atau jarak jauh,” ujarnya.
Menurutnya, semua keputusan ada di tangan orang tua dan sebelumnya harus berdialog dengan anak. Orang tua sebisa mungkin menginformasikan sekaligus teladan bagi anak dalam menerapkan protkol kesehatan.
"Orang tua harus aktif melibatkan anak berdiskusi. Tentunya dengan bahasa dipahami sesuai usia anak. Sehingga mengerti apa yang diinginkan si anak," ungkapnya pada siaran Radio Kesehatan, Selasa (7/9/2021).
Dengan demikian, katanya, anak dapat memahami betul kondisi ketika masuk sekolah selama pandemi Covid-19 karena ada perbedaan pada pembelajaran sebelum Covid-19.
Selain itu, katanya, orang tua harus memastikan anak-anak dalam keadaan sehat, mengonsumsi makanan bergizi dan menjaga terus kesehatan fisik.
"Kalau ada kondisi nggak sehat, demam, batuk flu tidak diizinkan dulu melakukan pembelajaran tatap muka. Kalau ragu, orang tua bisa menanyakan ke pihak sekolah. Mengenai mekanisme detail saat sekolah tatap muka," kata Reisa lagi.
Selain itu jika anak sudah berusia 12 tahun segera daftarkan untuk vaksin Covid-19 agar terlindungi dari virus SARS-CoV-2. Begitu juga dengan keluarga yang berada di sekitar anak. (Tribun Network/Aisyah Nursyamsi/sam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.