Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisi-kisi SKD CPNS 2021 TWK, TIU, dan TKP Lengkap dengan Passing Grade

Berikut kisi-kisi SKD CPNS 2021 dari TWK, TIU, dan TKP dalam artikel ini. Selain itu, terdapat passing grade yang harus dipenuhi peserta SKD.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kisi-kisi SKD CPNS 2021 TWK, TIU, dan TKP Lengkap dengan Passing Grade
SRIWIJAYA POST/SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYA
PERSIAPAN SKD --- Pekerja menyiapkan jaringan perangkat komputer peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan metode Computer Assisted Test (CAT), di Gedung The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/9/2021). SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru diikuti 87.407 peserta yang berasal dari instansi vertikal dan pemerintah daerah di Sumatera Selatan. Semua peserta wajib menaati protokol kesehatan dan seleksi dimulai 4 September - 18 Oktober 2021. SRIWIJAYA POST/SYAHRUL HIDAYAT 

TRIBUNNEWS.COM - Kisi-kisi SKD CPNS 2021 dapat disimak di dalam artikel berikut ini.

Seperti yang diketahui, pelaksanaan SKD CPNS 2021 telah dimulai sejak Kamis (2/9/2021) lalu.

Untuk pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 ini akan berlangsung dibagi menjadi tiga sesi.

Namun, terdapat beberapa wilayah tertentu yang nantinya akan dibuat empat sesi saat melaksanakan tes SKD CPNS 2021.

Baca juga: Simak! Materi dan Jumlah Soal Seleksi PPPK 2021 yang Berbeda dari SKD CPNS

Baca juga: Passing Grade CPNS 2021, Lengkap dengan Materi Ujian TIU, TWK dan TKP

Dalam tes SKD CPNS 2021, terdapat tiga kelompok soal yang akan diujikan.

Ketiga kelompok soal tersebut, adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Untuk nilai ambang batas atau passing grade dalam SKD CPNS 2021 ini, telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021.

Berita Rekomendasi

Berikut nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021:

- Nilai Ambang Batas Kebutuhan Umum:

1) 65 (enam puluh lima) untuk TWK;

2) 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan

3) 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.

- Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik:

1) Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas); dan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas