Korban Penyekapan dan penyiksaan di Depok Curigai Keterlibatan Oknum Aparat
Bahkan, untuk menghilangkan trauma mendalam yang dialaminya, korban hendak datang ke psikiater untuk berkonsultasi terkait kejiwaannya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Penyelidikan dugaan penyekapan yang dialami seorang pengusaha asal Depok, HS masih terus berlanjut.
Kuasa hukum HS, Andi Tatang Supriyadi mengatakan perkembangan kasus saat ini masuk ke tahap terbaru.
Korban mengadukan kasus dugaan penyekapan yang disertai kekerasan fisik yang terjadi di sebuah kamar hotel kawasan Margonda ke Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Hal ini, kqta Tatang dilakukan lantaran pihaknya merasa kasus tersebut turut melibatkan oknum aparat sehingga merasa perlu mengambil tindakan.
Baca juga: KRONOLOGI Pasutri di Depok Disekap dalam Hotel, Diduga karena Gondol Uang Perusahaan Rp 73 Miliar
"Hari Minggu 5 September 2021 HS dan istrinya bersama saya, mendampingi melakukan aduan atas kasus penyekapan dan kekerasan fisik serta ancaman pembunuhan diduga dilakukan yang mengaku sebagai oknum," papar Tatang kepada wartawan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok pada Selasa (7/9/2021).
Dalam laporannya ke Pomdam Jaya itu, Tatang mengatakan ada dua nama oknum yang masuk dalam daftar aduan tersebut.
Tatang pun berharap laporannya dapat ditindak lanjuti.
"Agar bisa mengetahui apakah benar orang yang mengaku oknum dari salah satu satuan itu benar atau tidaknya," akunya.
Sementara itu saat dikonfirmasi TribunnewsDepok.com ke pihak penyidik dari Pomdam Jaya, membenarkan adanya laporan yang diajukan HS bersama kuasa hukumnya.
"Sudah terima laporanya, sudah masuk," tutur penyidik Pomdam Jaya.
Andi Tatang Supriyadi mengatakan perkembangan kasus saat ini masuk ke tahap terbaru.
Korban mengadukan kasus dugaan penyekapan yang disertai kekerasan fisik yang terjadi di sebuah kamar hotel kawasan Margonda ke Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
Dilansir dari Warta Kota, Tatang mengatakan, hal dilakukan lantaran pihaknya merasa kasus tersebut turut melibatkan oknum aparat sehingga merasa perlu mengambil tindakan.
Baca juga: Kronologi Pengusaha Depok dan Istrinya Disekap di Hotel, Diduga Terkait Uang Rp 73 Miliar
"Hari Minggu 5 September 2021 HS dan istrinya bersama saya, mendampingi melakukan aduan atas kasus penyekapan dan kekerasan fisik serta ancaman pembunuhan diduga dilakukan yang mengaku sebagai oknum," papar Tatang kepada wartawan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok pada Selasa (7/9/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.