Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bisa Dicek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pakai NIK

Apakah Anda termasuk penerima subsidi gaji Rp 1 juta? Cek pakai NIK di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak panduannya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bisa Dicek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pakai NIK
Tribunnews.com
Apakah Anda termasuk penerima subsidi gaji Rp 1 juta? Cek pakai NIK di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Simak panduannya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah dicairkan kepada penerima.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menjelaskan, data calon penerima bantuan subsidi gaji tahap 4 ini telah melalui proses pemadanan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya.

"Minggu lalu (25/8/2021), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta. Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," ujarnya Selasa (31/8/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Bank Mandiri Segera Salurkan Bantuan Subsidi Upah ke 300 Ribu Lebih Rekening

Baca juga: Fumio Kishida akan Berikan Subsidi Keluarga, Tes PCR Gratis dan Booster Jika Terpilih Jadi PM Jepang

Usai dilakukan proses pemadanan lanjut Anwar, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Lalu, bank-bank milik BUMN atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bertugas menyalurkan langsung ke rekening penerima BSU.

Calon penerima BSU dapat mengecek statusnya apakah masuk sebagai penerima bantuan gaji ini atau tidak.

Caranya cukup mudah, yakni hanya dengan menginput NIK dan nama lengkap di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BERITA REKOMENDASI

Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.


Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas