Cara Cek Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS Kemenag Tahap II, Tes Dimulai 15 September 2021
Berikut ini cara cek jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2021 di Kementerian Agama (Kemenag) Tahap II yang akan dimulai 15 september 2021.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di Kementerian Agama (Kemenag) segera digelar.
Bagi Anda yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi CPNS, maka dapat melanjutkan tahap ujian SKD.
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag 2021 Tahap II akan dimulai 15 september 2021.
Kali ini, untuk tes SKD Kemenag Tahap II dilaksanakan di empat provinsi.
Di antaranya Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah.
Baca juga: Simulasi Tes SKD CPNS dari BKN, Begini Cara Daftar dan Aktivasi Akunnya
Hal tersebut, tertuang dalam Surat Pengumuman tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan CPNS Kemenag 2021 Tahap II.
Peserta wajib mengikuti ujian sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Selanjutnya, peserta mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan sesuai protokol kesehatan.
Cara Cek Jadwal Ujian SKD CPNS 2021
- Situs SSCASN
Berikut ini cara cek jadwal ujian SKD CPNS 2021 di situs SSCASN, sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:
Anda dapat mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id/
Pada halaman website, pilih menu Layanan Informasi pada pojok kanan atas.
Kemudian, Klik Jadwal Ujian.
Untuk melihat jadwal di instansi pilihan, dapat mengetik pilihan instansi di menu Search.
Pada menu Search, ketik nama instansi, yakni Kementerian Agama.
Nantinya, muncul keterangan berupa nama instansi, jenis pengadaan, titik lokasi, alamat, dan waktunya.
Meski demikian, untuk informasi detail yang berisi nama pendaftar dan waktunya bisa dilakukan melalui situs masing-masing instansi.
- Login Akun SSCASN
Anda dapat mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id/.
Kemudian, masukkan NIK dan kata sandi.
Barulah melihat pada Kartu Ujian Anda.
Mengutip situs resmi Kemenag, jadwal pelaksanaan SKD sudah diterbitkan dan seluruh peserta bisa mengaksesnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Situs Kemenag
Apabila sudah diumumkan, Anda bisa melihat jadwal tes SKD CPNS di situs Kemenag, yakni https://www.kemenag.go.id/.
Anda bisa download file pengumuman SKD CPNS Kemenag 2021 Tahap II>>> Klik
Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenag 2021
Kali ini, ujian SKD CPNS Kemenag Tahap II digelar pada 15 September - 3 Oktober 2021.
Terdapat empat provinsi yang melaksanakan SKD CPNS Kemenag Tahap II.
Di antaranya Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah.
Adapun untuk pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru dijadwalkan dimulai 2 September 2021.
Tes SKD dilakukan baik Instansi Pusat dan Instansi Daerah di Titik Lokasi BKN Pusat, Kantor Regional BKN, dan UPT BKN
Bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.
Selanjutnya, pelaksanaan tes SKD dibagi menjadi tiga sesi dan empat sesi.
Lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS dalam tiga sesi, sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 - 09.40.
Meski begitu, pada pukul 06.30 sudah dimulai persiapan tes dengan registrasi dan pemerian PIN pada peserta hingga body checking.
Kemudian dilanjutkan dengan SKD sesi kedua, yakni dimulai pukul 11.00 dengan waktu pelaksanaan 100 menit.
Sama seperti sesi pertama, peserta diberi waktu 90 menit untuk persiapan sebelum dilakukan pelaksanaan.
Setelah itu, sesi ketiga dilaksanakan pada pukul 14.00 dengan persiapan dimulai pada 12.30.
Syarat Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021
Pelaksanaan ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021 dilakukan dengan berbagai ketentuan sesuai protokol kesehatan, di antaranya:
- Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif.
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian
- Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter selama ujian
- Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
- Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.
- Peserta ujian juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang dapat diunduh di portal www.sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas, sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
- Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Tio)
Simak berita lain terkait CPNS 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.