Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2021 TWK, TIU, dan TKP, Beserta Nilai Ambang Batasnya
Berikut kisi-kisi soal TWK, TIU, dan TKP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, serta nilai ambang batasnya.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak kisi-kisi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, beserta nilai ambang batas atau passing grade.
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS telah dilaksanakan sejak 2 September 2021.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, tes SKD dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Terdapat tiga materi SKD yang diujikan, di antaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Baca juga: Pita Merah Putih di Lengan Sebelah Kiri Menjadi Syarat Peserta Ujian SKD CPNS Kemenag 2021
Baca juga: Cara Cek Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS Kemenag Tahap II, Tes Dimulai 15 September 2021
Rincian Materi SKD CPNS 2021
Materi soal yang akan diujikan dalam tes SKD CPNS 2021 ini tertuang Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021.
Peserta ujian akan dihadapkan dengan soal yang berjumlah 110 dengan materi berupa:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
2. Tes Intelegensi Umum (TIU);
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Soal TWK berjumlah 30, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjaan 100 menit.
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.
Waktu pelaksanaan SKD adalah 100 menit, namun khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas adalah 130 menit.
Kisi-kisi SKD CPNS 2021
Baca tanpa iklan