Berikut Kisi-Kisi Tes SKD CPNS 2021 TWK, TIU dan TKP Beserta Ketentuan Passing Grade
Kisi-Kisi Tes SKD CPNS 2021 Serta Ketentuan Passing Grade Masing-Masing jenis tes
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kisi-kisi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Selain kisi-kisi tes SKD, simak juga ketentuan passing grade dalam SKD CPNS 2021.
Seperti diketahui, tes SKD CPNS 2021 sudah dilaksanakan sejak Kamis (2/9/2021) lalu.
Tes SKD CPNS terdiri atas tiga materi yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Dalam tes SKD CPNS 2021, terdapat 110 soal yang diujikan.
Baca juga: Simak Materi Soal dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021 di Sini
Baca juga: Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2021 TWK, TIU, dan TKP, Beserta Nilai Ambang Batasnya
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- TWK 30 soal
- TKP 45 soal
- TIU 35 soal
Materi tes SKD CPNS 2021 ini berpedoman pada PermenPANRB No. 27/2021 mengenai Pengadaan PNS.
Kisi-Kisi Soal TWK CPNS 2021
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam CPNS 2021 diatur dalam Pasal 36 PermenPANRB No 27/2021.
Merujuk pasal tersebut, TWK berisikan sejumlah soal menyangkut nasionalisme, integritas hingga bela negara.
Berikut ini kisi-kisi TWK berdasar Pasal 36 PermenPANRB No 27/2021:
- Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
- Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
- Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
- Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kisi-Kisi Soal TIU CPNS 2021
Berbeda dengan TWK, TIU akan menilai sejumlah hal mulai dari analogi, silogisme, kemampuan numerik hingga kemampuan figural.
Berikut kisi kisi TIU berdasar PermenPANRB No 27/2021:
- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain
- Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
- Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
Sedangkan kemampuan numerik pada ujian TIU SKD CPNS 2021 meliputi:
- Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana.
- Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.
- Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
- Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan;
Sementara itu, untuk kemampuan figural yang diujikan pada TIU SKD CPNS 2021 meliputi:
- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
-Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
- Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Kisi-Kisi soal TKP CPNS 2021
Adapun soal TKP akan menilai sejumlah hal mulai dari pelayanan publik, jejaring kerja hingga antiradikalisme.
Berikut ini kisi-kisi TKP:
- Pelayanan publik, bertujuan untuk mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
- Jejaring kerja, bertujuan untuk mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
- Sosial budaya, bertujuan untuk mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
- Teknologi informasi dan komunikasi, bertujuan untuk mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
- Anti radikalisme, bertujuan untuk menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
- Profesionalisme, bertujuan untuk mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan.
Baca juga: Pita Merah Putih di Lengan Sebelah Kiri Menjadi Syarat Peserta Ujian SKD CPNS Kemenag 2021
Passing Grade CPNS 2021
Peserta SKD harus memenuhi passing grade untuk dapat lolos ke tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Passing grade adalah nilai minimal yang harus didapat peserta SKD agar nantinya dinyatakan lolos.
Besaran passing grade CPNS 2021 diatur dalam Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021.
Besarannya sebagai berikut:
1. Formasi umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
3. Formasi khusus cumlaude
TIU: 85
Total nilai SKD: 311
4. Formasi khusus diaspora
TIU: 85
Total nilai SKD: 311
5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total nilai SKD: 286
6. Formasi kebutuhan umum Dokter
TIU: 80
Total nilai SKD: 311
7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai SKD: 286.
(Tribunnews.com/Arkan)
Berita lainnya seputar SKD CPNS 2021
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.