DPR Minta Pemerintah Dengarkan Aspirasi Masyarakat Terkait Evaluasi PTM
Gus Muhaimin juga meminta pihak sekolah tidak memaksakan siswa untuk membeli seragam baru, seperti banyak dikeluhkan oleh orang tua murid.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) selama hampir dua pekan terakhir. Beberapa daerah sudah kembali menerapkan sekolah tatap muka terbatas.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengingatkan agar pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat terhadap evaluasi uji coba PTM.
Ada sejumlah hal yang menjadi perhatian dan menjadi kekhawatiran sehingga harus jadi evaluasi bersama dengan mendengarkan aspirasi dari masyarakat.
Satu di antara hal yang menjadi kekhawatiran orang tua murid adalah pengawasan anak-anak di sekolah. Sebab masih banyak ditemukan adanya siswa yang berkerumun, baik di sekolah maupun sepulang sekolah.
"Tentunya hal semacam itu membuat orang tua khawatir, mengingat virus Corona masih ada walaupun di beberapa daerah sudah terjadi penurunan kasus terkonfirmasi positif," kata Gus Muhaimin, Jumat (10/9/2021).
Karena itu, kata Gus Muhaimin, pengawasan sekolah harus lebih ketat.
Baca juga: Wapres Nilai Vaksinasi Covid-19 Jadi Game Changer Pelaksanaan PTM di Sekolah
"Bukan hanya saat di sekolah saja, tapi sampai anak-anak murid tiba di rumah dengan selamat," ucapnya.
Gus Muhaimin juga meminta pihak sekolah tidak memaksakan siswa untuk membeli seragam baru, seperti banyak dikeluhkan oleh orang tua murid.
Dia mengingatkan kondisi ekonomi masyarakat yang masih terdampak pandemi Covid-19.
"Justru sebaiknya sekolah memberi program seragam dan buku gratis untuk siswa yang orang tuanya mengalami kesulitan ekonomi. Harus ada pendekatan empati agar tidak memberatkan rakyat," ujar Gus Muhaimin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan Dinas Pendidikan daerah agar memperhatikan kondisi sekolah yang sudah menerapkan PTM terbatas.
Menurut Gus Muhaimin, PTM harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
"Kesiapan ruang belajar hingga lingkungan sekolah sesuai standar yang berlaku di era pandemi Covid-19 harus betul-betul dilakukan. Pastikan murid terus menjaga jarak dan memakai masker, dan juga toilet di sekolah harus higienis," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.