Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisi-kisi SKD CPNS 2021 TWK, TIU, dan TKP, Lengkap dengan Nilai Ambang Batas

Simak kisi-kisi soal TWK, TIU, dan TKP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, dan nilai ambang batasnya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Miftah
zoom-in Kisi-kisi SKD CPNS 2021 TWK, TIU, dan TKP, Lengkap dengan Nilai Ambang Batas
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Simak kisi-kisi materi dan nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kisi-kisi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, beserta nilai ambang batasnya.

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS telah dilaksanakan sejak 2 September 2021.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, tes SKD dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Adapun materi SKD yang diujikan, di antaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Wajah Peserta Tes SKD CPNS Gagal Terdeteksi pada Fitur Face Recognition? BKN Bagikan Tipsnya

Baca juga: Pita Merah Putih di Lengan Sebelah Kiri Menjadi Syarat Peserta Ujian SKD CPNS Kemenag 2021

Rincian Materi SKD CPNS 2021

Materi soal yang akan diujikan dalam tes SKD CPNS 2021 ini tertuang Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021.

Peserta ujian akan dihadapkan dengan soal yang berjumlah 110 dengan materi berupa:

BERITA REKOMENDASI

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);

2. Tes Intelegensi Umum (TIU);

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Soal TWK berjumlah 30, TIU 35, dan TKP ada 45, dengan waktu pengerjaan 100 menit.

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.


Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

Waktu pelaksanaan SKD adalah 100 menit, namun khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas adalah 130 menit.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas