Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telusuri Harta Lain Milik Bupati Banjarnegara, Hartanya Naik Rp 4 Miliar dalam Setahun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menelusuri harta lain yang dimiliki Bupati non-aktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Telusuri Harta Lain Milik Bupati Banjarnegara, Hartanya Naik Rp 4 Miliar dalam Setahun
/Jeprima
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menelusuri harta lain yang dimiliki Bupati non-aktif Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Sebab, KPK tak percaya Budhi hanya punya rumah dan tanah berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Dalam laporan harta kekayaannya tersebut, Budhi tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin.

Baca juga: KPK Periksa Wakil Bupati Sarolangun Terkait Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi

Selama bertugas sebagai Bupati, Budhi menggunakan mobil dinas SUV, Mitsubishi New Pajero Sport.

Dalam sebuah video yang viral di medsos, Budhi tampak memperlihatkan dua unit mobil mewah, yaitu Jeep Rubicon dan Mitsubishi Pajero.

Rubicon milik Kades Sumberejo, adapun Pajero mobil dinasnya.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan memastikan kepemilikan mobil tersebut.

Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Over Kapasitas, Arteria Dahlan Sebut UU Narkotika Jadi Penyebabnya

Berita Rekomendasi

"Kami pastikan segala informasi yang kami terima akan dikonfirmasi baik kepada para saksi-saksi maupun tersangka," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Ali mengatakan, penelusuran harta kekayaan tersangka kasus korupsi umum dilakukan KPK.

Hal itu dilakukan untuk mencari harta lain yang diduga dibeli dari hasil korupsi.

Kata Ali, harta lain itu biasanya tidak masuk dalam LHKPN. KPK menegaskan harta yang tidak ada di LHKPN akan masuk dalam tindak pidana lain.

Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. Tribunnews/Jeprima (/Jeprima)

"Penerapan pasal lain dimungkinkan sepanjang ada kecukupan bukti," kata Ali.

KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara 2017-2018.

Dia disangka melakukan korupsi dalam proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas