Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil PT Sentul City, Perusahaan Properti yang Somasi Rocky Gerung agar Kosongkan Rumahnya

Diberitakan sebelumnya, PT Sentul City Tbk (BKSL) memberikan somasi terhadap Rocky Gerung sebanyak dua kali.

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
zoom-in Profil PT Sentul City, Perusahaan Properti yang Somasi Rocky Gerung agar Kosongkan Rumahnya
YouTube Kompas TV
Rocky Gerung yang saat ini disomasi oleh PT Sentul City Tbk. 

"Dalam suratnya H Andi Junaedi (pemilik lama) menyatakan pada pokoknya di bawah sumpah bahwa mempunyai garapan seluas 800 m2 yang terletak di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, luas tanah 800 m2."

"Dan menyatakan tanah tersebut tidak dalam keadaan sengketa, tidak dalam jaminan kepada pihak bank pemerintah/swasta, tidak sedang digadaikan, dan telah membayar PBB tahun berjalan," beber Haris.

Ia menambahkan, pihak lain tidak bisa mengklaim kepemilikan tanah secara sepihak.

Lantaran, dalam hukum pertanahan, ada prosedur mengajukan kepemilikan, yakni menguasai fisik.

Profil PT Sentul City

Kini mensomasi Rocky Gerung, seperti apa profil PT Sentul City Tbk

Dikutip dari idnfinancials.com, Jumat (10/9/2021), PT Sentul City Tbk (BKSL) bergerak di bidang pengembangan termasuk kegiatan perencanaan, pelaksanaan, konstruksi dan fasilitas dan kontraktor umum yang meliputi pembangunan perumahan, rumah susun, bangunan, perkantoran, apartemen / kondominium, area perbelanjaan (mal dan plaza), rumah sakit, ruang konferensi, rumah ibadah, taman air, ruko, sekolah dan bangunan komersial pada umumnya.

BERITA REKOMENDASI

Perusahaan ini juga bergerak dalam bidang perdagangan yang berkaitan dengan real estat dan properti, yaitu penjualan dan pembelian bangunan, rumah, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, unit kamar apartemen, ruang kantor, mal perbelanjaan dalam ruangan dan lain-lain; layanan seperti jasa penyewaan dan pengelolaan properti, kawasan industri, gedung perkantoran, taman hiburan / rekreasi, pengelolaan taman dan keamanan (penjaga keamanan), dan bidang terkait.

Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1995.

Sementara itu, dikutip dari laman resmi perusahaan, Pt Sentul City awalnya bernama PT Sentragriya Kharisma.

Perusahaan ini berdiri dan disahkan melalui Akta No 311 tanggal 16 April 1993.

Pada 9 Agustus 1993, nama perusahaan berubah menjadi PT Royal Sentul Highlands.

Baca juga: Rocky Gerung Disomasi Sentul City Terkait Kepemilikan Lahan, Ini Kata Kuasa Hukum


Setelah itu, nama perusahaan berganti lagi menjadi PT Bukit Sentul Tbk yang disahkan dengan Akta No 26 tanggal 11 Desember 1997.

Pada 19 Juli 2006, perusahaan berganti nama lagi menjadi PT Sentul City Tbk hingga sekarang. 

Saat ini, PT Sentul City dinakhodai oleh Tjetje Muljanto selaku Presiden Direktur.

Di jajaran Dewan Komisaris, di antaranya ada Basaria Panjaitan yang merupakan mantan pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 itu menjabat sebagai Presiden Komisaris sejak 14 Oktober 2020.

(Tribunnews.com/Daryono/Pravitri Retno/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Sania Mashabi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas