Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Kuota Gratis Kemendikbud, Cair 11-15 September 2021

Bantuan kuota untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen akan cair bulan September 2021, berikut cara mengeceknya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Cek Kuota Gratis Kemendikbud, Cair 11-15 September 2021
https://www.freepik.com/
Ilustrasi kuota internet Kemendikbud - Bantuan kuota untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen akan cair bulan September 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menyalurkan bantuan bagi siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen untuk bulan September 2021.

Salah satu bantuan yang diberikan adalah kuota internet gratis, untuk meringankan beban para pelajar dan pendidik di masa pandemi Covid-19.

Dikutip dari Instagram @kominfo, pemerintah menyampaikan telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk program kuota gratis.

Seluruh bantuan akan disalurkan pada September, Oktober, hingga November 2021.

Waktu penyaluran bantuan adalah 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.

Kuota internet berlaku selama 30 hari sejak bantuan tersebut diterima.

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca juga: Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, Cek 3 Hal Ini jika Tak Kunjung Dapat Bantuan

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id: Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bantuan PKH Rp 3 Juta/Tahun

Berita Rekomendasi

Bantuan Kuota Internet Gratis

Bantuan kuota data internet gratis diberikan untuk meringankan beban ekonomi warga dan membantu proses belajar mengajar.

Dikutip dari Kemdikbud.go.id, bantuan ini diberikan kepada siswa mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, mahasiswa, guru, dan dosen.

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Rincian bantuan kuota internet gratis:

- Pendudikan anak usia dini (PAUD) = 7 GB per bulan

- Pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP) = 10 GB per bulan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas