Bantuan Subsidi Upah Tahap 1-3 Cair, Bisa Cek Melalui bsu.kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Upah Tahap 1-3 Cair, Bisa Cek Melalui bsu.kemnaker.go.id atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Cek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap tiga lewat website bsu.kemnaker.go.id/.
BSU merupakan upaya pemerintah untuk membantu dan meringankan masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.
Selain itu, BSU diberikan pemerintah kepada para pekerja senilai 500 ribu per bulan selama dua bulan.
Bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), bisa langsung cek melalui rekening masing-masing.
Apabila Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum masuk, penerima bisa cek lewat website bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Tahapan Penyalurannya
Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Tahap 1 - 3 Sudah Cair
Dikutip dari akun Instagram resmi kemnaker, bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahap 1-3 telah cair.
Sebanyak 3.251.563 orang sudah menerima BSU.
Berikut cara cek status Penerima BSU 2021 melalui Website resmi Kemnaker, yakni:
1. Buka website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
- Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone penerima.
3. Masuk, lalu login kedalam akun penerima.