Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id, Cek Ketentuan saat Unggah Foto KTP

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 yang masih dibuka, dilengkapi beberapa ketentuan saat unggah KTP.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id, Cek Ketentuan saat Unggah Foto KTP
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Tips Unggah Foto KTP saat Daftar Kartu Prakerja. Dalam artikel terdapat cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, dilengkapi beberapa ketentuan saat unggah KTP. 

- Kemudian, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

Maka proses selanjutnya adalah pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang.

Anda dapat menanti pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS atau cek di situs Prakerja.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

BERITA TERKAIT

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Maliana/Yurika)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas