Kuasa Hukum MS: Kami Selalu Dipanggil ke Media, tapi Hingga Kini Pimpinan KPI Tidak Mau Menemui
Anggota kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, hingga kini pihaknya belum juga bertemu dengan para pimpinan KPI
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Sanusi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean mengatakan, hingga kini pihaknya belum juga bertemu dengan para pimpinan KPI untuk membahas terkait perkara dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya di lingkungan kerja KPI.
Padahal kata Rony, keduanya kerap kali diundang dalam program bincang di media, namun, pihak dari KPI enggan untuk berdialog bersama.
"Karena begini sampai sekarang pihak pimpinan KPI pun tidak mau bertemu dengan kami dengan catatan beberapa kali kami tampil di media dan pihak KPI tidak mau menyampaikan atau bertemu atau berdialog untuk duduk bersama," ucap Rony saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Minggu (12/9/2021).
Baca juga: Muncul Desakan KPI Dibubarkan, PSI: Sudah Tidak Ada Gunanya, Sebaiknya Bubar Saja
Terlebih saat ini muncul persoalan baru yang juga dirinya duga ada keterlibatan dari para pihak atau komisioner KPI.
Persoalan yang dimaksud yakni, adanya rencana perdamaian antara pihak terduga pelaku dan terduga korban yang pertemuannya berlangsung di kantor KPI Pusat.
Hanya saja kata dia, dalam pertemuan itu hanya dihadiri oleh MS dan para terduga pelaku tanpa pendampingan kuasa hukum yang dinilai ada keterlibatan pihak KPI.
Baca juga: Ernest Prakasa Blokir Nomor Ketua KPI karena Geram soal Kasus Pelecehan: Saya Sudah Tidak Percaya
"Kami berharap kepada pimpinan KPI, kami belum tau apakah ini difasilitasi pimpinan KPI atau tidak, tapi yang pasti kami berharap seperti komitmen pimpinan KPI untuk mengawal dan mendampingi korban sampai mendapatkan keadilan bagaimana proses keadilan yang didapatkan nantinya," kata Rony.
Atas dasar itu pihaknya berharap dapat segera bertemu dengan para pimpinan KPI untuk dapat melakukan pembahasan tersebut.
Upaya yang akan dilakukan pihak kuasa hukum MS yakni dengan melibatkan beberapa lembaga untuk dapat memfasilitasi pertemuan itu.
"Mudah-mudahan bisa difasilitasi oleh Komnas HAM dan LPSK agar KPI bisa dipanggil untuk mendapatkan keterangan yang benar. Kalau kami sendiri yang ke sana (kantor KPI) kami khawatir tidak dapat diterima karena sudah beredar di media," bebernya.
KPI Fasilitasi Pertemuan Terduga Pelaku dengan MS
Anggota kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean mengatakan, pertemuan kliennya dengan terduga terlapor di Kantor KPI difasilitasi oleh pihak instansi.
Hal itu didasarkan pada tempat pertemuan kelima terlapor dengan MS yang terjadi di kantor KPI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.