Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Harta Kepsek di Tangerang Rp1,6 Triliun | Anies Baswedan Terperosok ke Selokan

Berita populer nasional Tribunnews: Harta kepsek di Tangerang mencapai Rp1,6 triliun, Anies Baswedan terperosok ke selokan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER NASIONAL Harta Kepsek di Tangerang Rp1,6 Triliun | Anies Baswedan Terperosok ke Selokan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua Umum Garda Pemuda Nasdem Prananda Surya Paloh saat meninjau program Pemuda Siaga Pandemi (PSP) Bervaksin di Kampus Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan Kamis (9/9/21). Vaksinasi Covid-19 bagi warga usia 12 tahun hingga ibu menyusui di DKI Jakarta dan sekitarnya ini berlangsung tanggal 6-26 September 2021 dengan menggunakan vaksin Pfizer dan Sinovac. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat KLB Deli Serdang, HM Darmizal MS, menegaskan penyelenggara acara HUT ke-20 Partai Demokrat di Tangerang, Jumat (10/9) malam, adalah pendiri Partai Demokrat, bukan DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko.

Hal itu ditegaskan Darmizal merespons pernyataan Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut penyelenggara HUT tersebut diinisiasi oleh Moeldoko.

"Tuduhan yang menyebut Moeldoko terlibat di acara HUT Partai Demokrat tersebut adalah tuduhan fitnah, membabi buta, kehilangan akal sehat dan mengangkangi demokrasi," kata Darmizal kepada wartawan, Sabtu (11/9/2021).

"Kubu SBY-AHY seharusnya menghormati dan menghargai para pendiri partai yang melakukan Tasayakuran Dwi Dasawarsa PD di Tangerang, Banten," imbuhnya.

Darmizal menjelaskan, merayakan HUT Partai Demokrat tanggal 10 September itu adalah sesuai fakta sejarah, dan sesuai akta pendirian partai.

Baca selengkapnya >>>

5. Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Bantah Kliennya Ajak Korban Damai

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Berawal dari Telepon Komisioner, Korban Pelecehan di KPI Diminta Cabut Laporan dan Diajak Berdamai

Baca juga: Muncul Desakan KPI Dibubarkan, PSI: Sudah Tidak Ada Gunanya, Sebaiknya Bubar Saja

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum terduga pelaku pelecehan dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), RT dan EO, Tegar Putuhena, membantah soal kabar kliennya memaksa korban atau MS untuk berdamai.

Tegar menyebut, kabar soal kliennya yang memaksa untuk berdamai dan mencabut laporan korban adalah dusta.

"Soal informasi yang beredar, dikatakan klien kami melakukan paksa memaksa kepada saudara MS agar berdamai."

"Saya bisa pastikan bahwa pernyataan itu adalah pernyataan dusta," kata Tegar, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (11/9/2021).

Tegar pun menjelaskan kronologi dari pertemuan tersebut.

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas