Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20, Login www.prakerja.go.id atau via SMS

Berikut ini cara cek lolos atau tidak seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 melalui www.prakerja.go.id atau via SMS.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20, Login www.prakerja.go.id atau via SMS
Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id
Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20. Dalam artikel terdapat cara cek lolos atau tidak seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 melalui www.prakerja.go.id atau via SMS. 

- Apabila lolos seleksi, Anda akan mendapat notifikasi di dashboard dan diminta menonton 3 video pengenalan Program Kartu Prakerja.

Setelah itu, lihat Nomor Kartu Prakerja dan saldo pelatihan di dashboard.

Kemudian, segera beli pelatihan di salah satu dari 7 Platform Digital.

Namun, jika tidak lolos seleksi, Anda bisa mengetahui alasannya di Riwayat Gelombang pada dashboard.

Ikuti seleksi gelombang berikutnya bila NIK tidak bermasalah. 

Baca juga: Cair September 2021! Akses cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial PKH

2. Lewat SMS Pemberitahuan

Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.

Berita Rekomendasi

Jadi, pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar dipakai sekarang atau minimal aktif.

Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja.

Tangkap layar dashboard Kartu Prakerja gelombang 20. Dalam artikel terdapat cara cek lolos atau tidak seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 melalui www.prakerja.go.id atau via SMS.
Tangkap layar dashboard Kartu Prakerja gelombang 20. Dalam artikel terdapat cara cek lolos atau tidak seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 melalui www.prakerja.go.id atau via SMS. (tangkap layar www.prakerja.go.id)

Alasan Peserta Tidak Lolos Kartu Prakerja

1. Pendaftar sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya

2. Pendaftar masih aktif sekolah atau kuliah

3. Pendaftar sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari kementerian/lembaga terkait

4. Terdaftar sebagai anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris dewan pengawas BUMN/BUMD, PNS, serta perangkat desa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas