Kembali Tepis Isu Presiden 3 Periode, Fadjroel Rachman Tegaskan Jokowi Menolak: Intinya Tidak
Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, kembali menepis isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, kembali menepis isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Ia kembali menyampaikan Jokowi menolak wacana presiden tiga periode.
Dirinya harus menegaskan sikap politik dari Jokowi karena isu tersebut muncul lagi.
"Presiden sudah dua kali menyampaikan ini, jadi tidak perlu lagi Presiden harus membantah lagi," ujarnya, Minggu (12/9/2021), dikutip dari YouTube metrotvnews.
"Kami sebagai juru bicara menyampaikan lagi kepada publik."
"Intinya tidak, tidak, tidak, untuk wacana tiga periode atau perpanjangan," tegas dia.
Baca juga: Zulkifli Hasan Ungkap Nama Kader PAN yang Ia Titipkan Jika Ada Tawaran Jabatan dari Jokowi
Baca juga: Darmizal Tegaskan Presiden Jokowi Tak Terlibat dalam Dualisme Partai Demokrat
Seperti pernyataan Jokowi, Fadjroel menyampaikan, rencana amandemen UUD 1945 merupakan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Sebenarnya, Presiden sudah menyampaikan soal amandemen itu adalah wewenang MPR apapun agendanya," ungkapnya.
Lalu, mengenai dirinya yang kembali memberi klarifikasi, Jubir Presiden ini berujar, Jokowi tak perlu memberi penjelasan lagi.
Sebab, Jokowi sudah secara tegas menyampaikan terkait penolakan untuk wacana presiden tiga periode.
Baca juga: Soal Isu Jabatan 3 Periode, Fadjroel: Sikap Jokowi Seperti Pandito Ratu
Baca juga: Benny K Harman Yakin Jokowi Tak Berniat Tambah Jabatan Tiga Periode tapi . . .
"Saya harus menjelaskan kembali apa yang sudah disampaikan Presiden."
"Jadi saya pikir sudah cukup Presiden dua kali menyampaikan kepada publik," katanya.
"Apabila ada lagi masalah tersebut di masyarakat, cukup saya mengutip apa yang beliau sampaikan."
"Karena beliau sibuk sekali mengurus penyelesaian pandemi Covid-19 ini," jelas Fadjroel Rachman.
Baca juga: Keputusan Pembentukan Holding Industri Pertahanan Kini di Tangan Jokowi
Baca juga: PAN Klaim Tak Usulkan Posisi Tertentu ke Jokowi, Tegaskan Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden
Fadjroel Kutip Pernyataan Jokowi
Sebelumnya, Fadjroel Rachman menegaskan Jokowi tidak akan mencampuri MPR terkait isu amandemen UUD 1945.
Fadjroel lalu mengutip pernyataan Jokowi yang dengan tegas menolak wacana presiden tiga periode.
"Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021, 'Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode'," ujarnya dalam tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (12/9/2021).
"Konstitusi mengamanatkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama," lanjutnya sesuai pernyataan Jokowi.
Baca juga: Resmikan Masjid Hajah Yuliana Sumbangsi Yendra Fahmi, Jokowi Sempatkan Salat Sunnah
Baca juga: Pengamat Nilai Jokowi Belum Perlu Lakukan Reshuffle Kabinet: Fokus Saja Tangani Persoalan Covid-19
Berdasarkan pernyataan tersebut, sikap politik Jokowi sudah jelas menolak masa jabatan presiden diperpanjang.
"Ini adalah sikap politik Presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden tiga periode, maupun memperpanjang masa jabatan presiden," katanya.
"Presiden Joko Widodo memahami bahwa amandemen UUD 1945 adalah domain dari MPR," jelas Fadjroel.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait wacana presiden tiga periode
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.