Kimia Farma Benarkan Karyawannya Ditangkap Densus 88 Diduga Terkait Kasus Terorisme
Ia mengatakan salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang diamankan Densus 88 adalah karyawannya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk membenarkan jika salah satu karyawannya sempat diamankan Densus 88 di Bekasi Utara, Jumat (10/9/2021) lalu, karena diduga terlibat aksi terorisme.
Saat ini karyawan tersebut telah dijatuhi sanksi.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo.
Ia mengatakan salah satu terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang diamankan Densus 88 adalah karyawannya.
"Dari hasil penelurusan, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," kata Verdi dalam keterangannya, Minggu (12/9/2021).
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Petamburan Diduga Pengurus Organisasi Terlarang JI
Pihaknya tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun.
Termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut.
Oleh karena itu, katanya, perusahaan langsung melakukan penelurusan untuk memastikan informasi tersebut.
Dari hasil penelurusan, jika memang salah satu terduga teroris tersebut merupakan karyawan Kimia Farma.
"Karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September," katanya.
Menurutnya, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan.
Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.
“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.