Polisi Sebut Awal Api Penyebab Kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang Berasal Dari Sel Nomor 4
Polda Metro Jaya menyebut api berasal dari sel nomor 4 Lapas Kelas I Tangerang.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi dalam mengungkap peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
"Beberapa memang hari ini dijadwalkan pemeriksaan. Hasil gelar perkara yang dilakukan teman-teman penyidik ditemukan adanya pidana di sini. Sehingga dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Yusri saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).
Lebih lanjut, Yusri juga mengatakan sudah ada sedikit titik terang terkait asal mula api yang mengakibatkan bangunan blok C2 Lapas Kelas I Tangerang terbakar.
Hanya saja kata dia, proses tersebut masih dalam pendalaman Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri guna mengungkap penyebab pastinya.
"Di salah satu sel yang ada di Blok C2, itu dugaannya, di sel (penjara) nomor 4, ada dugaan di sana. Tapi kan harus dibuktikan dengan pengujian laboratorium dulu dari Puslabfor," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang telah dimulai hari ini dengan memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: 25 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Termasuk 7 Warga Binaan
Polisi memanggil 25 saksi untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
Pemeriksaan sendiri terdiri dari beberapa pihak baik dari penjaga Lapas hingga napi yang menghuni Lapas Kelas I Tangerang.
"Hari ini total 25 saksi diperiksa oleh penyidik. Terdiri dari 12 orang pegawai lapas yang piket pada saat kejadian dan sisanya ada dari napi, pemadam kebakaran dan petugas PLN," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (13/9/2021).
Dari 25 saksi, sebanyak 18 orang diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya. Sementara 7 warga binaan di periksa terpisah yakni di Polres Metro Tangerang Kota.
"12 pegawai lapas, 3 damkar, dan 3 petugas PLN menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sementara 7 orang warga binaan diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota," jelas Yusri.
Hingga saat ini, pemeriksaan ke-25 saksi masih berlangsung. Proses pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran yang menewaskan 46 orang warga binaan.
Baca juga: Kondisi Gigi Patah Jadi Petunjuk Tim DVI Identifikasi 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang