Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Terbaru Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 4, 3, dan 2, Berlaku hingga 20 September 2021

Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in DAFTAR Terbaru Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 4, 3, dan 2, Berlaku hingga 20 September 2021
Grafis Tribunnews.com
Ilustrasi PPKM. Berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali level 2, 3, dan 4. 

TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September 2021.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali.

PPKM Level 4 diterapkan di 3 kabupaten/kota, Level 3 di 82 kabupaten/kota, dan Level 2 di 43 kabupaten/kota.

Berikut daftar wilayah level 4, 3, dan 2, yang Tribunnews.com rangkum dari laman setkab.go.id:

PPKM Level 4

- Kabupaten Purwakarta

- Kabupaten Cirebon

Berita Rekomendasi

- Kabupaten Brebes

PPKM Level 3

Banten

- Kota Tangerang

- Kota Cilegon

- Kabupaten Tangerang

- Kota Tangerang Selatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas