Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

POPULER NASIONAL Harta Jokowi Naik Rp8 M saat Pandemi | Update Kasus Pelecehan di KPI

Berita populer nasional Tribunnews: Harta Presiden Jokowi naik sebesar Rp8 miliar saat pandemi, update kasus pelecehan di KPI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in POPULER NASIONAL Harta Jokowi Naik Rp8 M saat Pandemi | Update Kasus Pelecehan di KPI
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Berita populer nasional Tribunnews: Harta Presiden Jokowi naik sebesar Rp8 miliar saat pandemi, update kasus pelecehan di KPI. 

Kuasa hukum korban mempertanyakan hasil investigasi internal tersebut yang tak pernah diungkap kepada publik.

KPI berkilah bahwa hasil investigasi itu tidak untuk dipublikasikan.

Meski begitu, KPI menyebut bahwa komitmen pihaknya untuk mengusut kejadian yang dialami korban berinisial MS terus dilakukan.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Usut Dugaan Kasus Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI, Polisi Ajukan Visum dan Panggil Ahli Pidana

Baca juga: Kuasa Hukum MS Desak KPI Buka Hasil Investigasi Internal Kasus Pelecehan dan Perundungan

5. Kekuatan Hukum HGB Dibanding Sertifikat Hak Milik

Pekerja saat memberi makan burung peliharaannya seusai bekerja pada proyek pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021). PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menawarkan berbagai program untuk mendorong pembiayaan pemilikan rumah diantaranya suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 4,71%, promo bebas biaya provisi, admin, dan proses dengan jangka waktu KPR hingga 30 tahun. BTN menargetkan dapat  menyalurkan KPR khususnya rumah subsidi sebanyak 200 ribuan unit pada tahun 2021. Tribunnews/Jeprima
Pekerja saat memberi makan burung peliharaannya seusai bekerja pada proyek pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021). PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menawarkan berbagai program untuk mendorong pembiayaan pemilikan rumah diantaranya suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 4,71%, promo bebas biaya provisi, admin, dan proses dengan jangka waktu KPR hingga 30 tahun. BTN menargetkan dapat menyalurkan KPR khususnya rumah subsidi sebanyak 200 ribuan unit pada tahun 2021. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Kepemilikan tanah akan selalu menjadi persoalan hukum yang pelik.

Bahkan, masih banyak masyarakat belum memahami kekuatan hukum dari sejumlah hak atas tanah.

Rekomendasi Untuk Anda

Misalnya, Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Praktisi Hukum asal Solo, Agam Cendekia, menyebut sertifikat hak milik lebih berkekuatan hukum dibandung HGB.

Dikatakannya, SHM tidak memiliki batasan waktu atas kepemilikan tanah.

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas