Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisi-kisi Materi Lengkap dengan Passing Grade SKD CPNS 2021

Tes Kompetensi Dasar dilaksanakan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT).

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kisi-kisi Materi Lengkap dengan Passing Grade SKD CPNS 2021
Kanal YouTube Kemen PANRB
Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Terdiri dari TKP, TIU dan TWK. 

- Serial

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes Karakteristik Pribadi memiliki tujuan untuk menilai penguasaan dan kemampuan mengimplementasikan:

- Pelayanan publik

- Jejaring kerja

- Sosial budaya

- Teknologi Informasi

Berita Rekomendasi

- Profesional

- Anti radikalisme

Selain itu, agar lolos ujian SKD CPNS 2021, peserta harus memenuhi passing grade.

Nilai ambang batas SKD (Passing Grade) adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi CPNS.

Oleh karena itu, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

Dikutip dari Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, berikut rincian nilai ambang batas (passing grade) SKD:

1. Formasi Umum

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas