Klarifikasi Kasus MS, Komnas HAM Panggil Pimpinan KPI dan Polres Jakarta Pusat Hari Ini
Pemanggilan itu dilakukan untuk memintai keterangan seputar proses penyelesaian perkara MS yang sedang diselidiki oleh lembaga penyiaran itu
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual sesama pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memasuki babak baru.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menjadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (15/9/2021) hari ini.
Pemanggilan itu dilakukan untuk memintai keterangan seputar proses penyelesaian perkara MS yang sedang diselidiki oleh lembaga penyiaran itu.
Baca juga: Emerson Yuntho Minta Presiden Jokowi hingga Kapolri Benahi Pungli di Samsat dan Satpas
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya akan lebih dulu meminta keterangan pimpinan KPI di pagi hari.
Sementara, siang harinya menggali keterangan dari Polres Metro Jakarta Pusat.
"Jadwalnya KPI dulu pagi sekitar jam 10. Kemudian baru siangnya dari kepolisian," kata Beka saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (14/9/2021).
Adapun pemeriksaan terhadap komisoner KPI, Komnas HAM akan fokus menggali keterangan seputar kronologi peristiwa pelecehan dan perundungan hingga proses investigasi internal yang sudah dan akan dilakukan.
"Kalau dari KPI tentu saja soal kronologi peristiwa versi KPI, respons yang sudah dijalankan oleh KPI, dan langkah ke depannya seperti apa," kata Beka.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di KPI Dalam Proses Penyelidikan, Polisi Panggil Saksi Ahli Guna Klarifikasi
Sementara untuk Polres Metro Jakarta Pusat, Komnas HAM akan menggali keterangan terkait adanya dugaan pembiaran pada kasus ini.
Seperti diketahui, kasus ini tengah berproses di Polres Metro Jakarta Pusat dan sudah dilakukan pemeriksaan pelapor dan terlapor.
Komnas HAM juga akan meminta klarifikasi polisi terkait apakah benar korban MS pernah mencoba melaporkan pelecehan yang dialami ke Polsek Gambir pada 2019 dan 2020, tetapi tak ditindaklanjuti.
"Kalau dari polisi, kita akan klarifikasi dugaan laporan MS di Polsek Gambir pada 2019 dan 2020. Kita akan tanya apakah soal dugaan korban melapor ke polisi benar atau tidak, proses yang sudah dijalankan selama ini seperti apa," katanya.