Pengakuan Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster saat Kunker Jokowi
Menurut Muhammad Tema, mahasiswa yang melakukan aksi, pihaknya hanya ingin sampaikan aspirasi secara damai dan santun, tanpa hambat tugas Jokowi.
Editor: Theresia Felisiani
Sebab, menurut mahasiswa sendiri mereka tidak berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena mereka merasa pasti tidak akan diizinkan untuk menggelar aksi ini.
Komentar Aktivis HAM
Aktivis HAM buka suara soal 10 mahasiswa yang diamankan Polisi saat kunjungan Jokowi ke UNS Solo.
Dia menilai tindakan tersebut terlalu reaktif.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menerangkan, penangkapan itu sebagai pendekatan yang salah.
"Salah, padahal Jokowi sendiri memahami bahwa mahasiswa punya peran untuk bersikap ekspresif, kritis dan bersuara di dalam publik," kata dia kepada TribunSolo, Senin (13/9/2021).
Julius menyayangkan, bahwa yang selalu menjadi masalah dalam penanganan ekspresi publik adalah dengan dalih mengganggu ketertiban umum sehingga harus diamankan.
Padahal, selama tidak terjadi kekerasan dan vandalisme atau pengerusakan.
"Kita ambil contoh petani yang juga diamankan kemarin, itu salah alamat," aku dia.
"Itu adalah aspirasi masyarakat di level akar rumput, salah jika menggunakan pendekatan ketertiban umum," jelasnya menekankan.
Baca juga: Takut Dikejar Warga, Begal Motor Kabur ke Hutan Desa Gemito, Motor Rampasan Ditinggal
Terlebih kata dia, Jokowi sendiri yang menyatakan bahwa mahasiswa memang sudah waktunya kritis untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Maka, jika penangkapan demi penangkapan dilakukan, maka yang akan terjadi bisa mencoreng nama baik Presiden Jokowi.
"Presiden akan dinilai otoriter, tidak mau menerima demo. Dengan begitu yang rusak adalah nama presiden, itu kan acaranya presiden," jelasnya.
Julius menilai, komando Kapolri diperlukan untuk memberikan instruksi kepada anggotanya agar tidak terulang kejadian serupa di titik-titik kunjungan presiden selanjutnya.
Baca juga: Pakai Kop Surat Puskesmas, Sindikat Pemalsuan Surat Antigen di OKU Selatan Pasang Tarif Rp 100 Ribu