Polisi Minta Komnas HAM Jadwal Ulang Pemeriksaan Terkait Dugaan Perundungan dan Pelecehan di KPI
Komnas HAM RI menjadwal ulang permintaan keterangan terhadap Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan pegawai KPI.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI menjadwal ulang permintaan keterangan terhadap Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang sedianya dilakukan, Rabu (15/9/2021).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan permintaan penjadwalan ulang tersebut dikarenakan Polres Metro Jakarta Pusat masih memerlukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Beka mengatakan Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan pihaknya harus didampingi Inspektorat Pengawas Daerah di Polda terkait proses permintaan keterangan tersebut.
Selain itu, kata dia, Polres Metro Jakarta Pusat juga harus mendapat petunjuk dari Irwasum Mabes Polri supaya lebih jelas dan sebagai bentuk pengawasan internal terhadap kinerja dari Polres-Polres yang ada.
Penjadwalan ulang tersebut rencananya akan dilakukan Rabu pekan depan.
Baca juga: Komnas HAM Jelaskan Tahapan Penyelidikan Dugaan Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI
"Permintaan keterangan terhadap Polres Metro Jakarta Pusat dijadwalkan ulang karena pihak Polres masih memerlukan koordinasi dengan Polda dan Mabes Polri terkait pemanggilan dari Komnas HAM," kata Beka di kantor Komnas HAM Jakarta pada Rabu (15/9/2021).
Beka menjelaskan rencananya hari ini Komnas HAM akan meminta keterangan terkait dengan proses yang sudah dijalankan kepolisian terkait kasus tersebut.
Selain itu, kata dia, Komnas HAM sedianya juga akan mengklarifikasi terkait pelaporan terduga korban berinisial MS kepada Polsek Gambir sebelumnya.
Baca juga: Besok, Komnas HAM Minta Keterangan KPI dan Polisi Soal Kasus Dugaan Pelecehan
"Tentu saja ada langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres, penyidik. Kami ingin menggali keterangan seputar itu," kata dia.