Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut PPKM Dianggap Tak Konsisten dan Sering Berubah-ubah, Luhut Beri Penjelasan Ini

Luhut menyinggung soal anggapan publik tentang kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang dinilai sering berubah-ubah, jelaskan alasannya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Sebut PPKM Dianggap Tak Konsisten dan Sering Berubah-ubah, Luhut Beri Penjelasan Ini
Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI
Luhut Binsar Pandjaitan Kabarkan PPKM Leveling Bali Turun Jadi Level 3 (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI) Senin (13/9/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung soal anggapan publik tentang kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang dinilai sering berubah-ubah.

Luhut menyebut perubahan ini selalu mengacu pada kondisi yang terjadi.

Pemerintah melakukan ini, tak lain untuk dapat menemukan strategi yang tepat agar kepentingan kesehatan dan perekonomian masyarakat dapat sama-sama berjalan.

Hal tersebut diungkap Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Simak, Ini 6 Aturan Masuk Bioskop di Wilayah PPKM Level 3 dan 2

Baca juga: PPKM Terus Diterapkan di Jawa-Bali, Luhut: Kita akan Akhiri jika Covid-19 Benar-benar Terkendali

"Mungkin hal ini (penanganan Covid-19) sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru, itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat," terang Luhut.

Sama halnya dengan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Luhut Binsar Pandjaitan Kabarkan PPKM Leveling Bali Turun Jadi Level 3 (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI) Senin (13/9/2021)
Luhut Binsar Pandjaitan Kabarkan PPKM Leveling Bali Turun Jadi Level 3 (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI) Senin (13/9/2021) (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI)

Luhut mengatakan Presiden sebelumnya telah menyampaikan bahwa tujuan dan arah pengambilan kebijakan tetap dipegang secara konsisten.

Berita Rekomendasi

Namun, strategi dan manajemen lapangan harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan di lapangan.

Misalnya, kata Luhut, dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pelonggaran mobilitas masyarakat harus dilakukan mingguan.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Level 3 Diperpanjang hingga 20 September 2021, Inilah Aturan Lengkapnya

Mengingat, pengambilan keputusan pelonggaran mobilitas masyarakat di suatu wilayah harus mengacu kepada data-data terkini.

"Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data-data terkini," tambah Luhut.

Ini dilakukan karena virusnya yang selalu bermutasi.

Sehingga, penanganannya pun harus berubah sesuai dengan tantangan yang dihadapi.

Berkaca pada operasi militer, sebagai mantan militer, Luhut menyebut bahwa strategi dilapangan pun selalu berubah.

Baca juga: PPKM Belum Berakhir, Kemenhub Tegaskan Aturan Perjalanan Tidak Berubah

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas