Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Selesaikan Pelatihan Kartu Prakerja tapi Alami Kendala Terkait Sertifikat? Ini Solusinya

Jika sudah mengikuti pelatihan tapi sertifikat Kartu Prakerja belum muncul, peserta pelatihan dapat menghubungi contact center Platform Digital.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sudah Selesaikan Pelatihan Kartu Prakerja tapi Alami Kendala Terkait Sertifikat? Ini Solusinya
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Pelatihan Prakerja. Ini Solusinya jika Sudah Selesaikan Pelatihan Kartu Prakerja Tapi Mengalami Kendala Terkait Sertifikat. 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta Kartu Prakerja yang telah dinyatakan lolos wajib untuk mengikuti pelatihan.

Peserta yang lolos diharuskan untuk mengikuti proses pelatihan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Penerima program Kartu Prakerja harus membeli pelatihan menggunakan saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta di platform digital yang bekerja sama.

Setelah menyelesaikan pelatihan, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan sertifikat.

Sertifikat ini sebagai tanda peserta telah menyelesaikan latihan dan juga sebagai salah satu syarat untuk bisa mendapatkan insentif.

Jika sertifikat pelatihan tidak ada, maka pencairan insentifnya akan terkendala.

Baca juga: Jangan Sampai Dicabut, Ini Batas Waktu Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 18 & 19

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20, Cara Daftar Pelatihan, dan Jenis Pelatihan

Sertifikat Tak Muncul

Berita Rekomendasi

Namun bagaimana jika sudah selesai mengikuti pelatih tapi sertifikat tidak juga muncul?

Melalui Instagram @prakerja.go.id dijelaskan, dibutuhkan beberapa waktu untuk menyinkronkan data antara Kartu Prakerja dan lembaga pelatihan.

Sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard setelah menyelesaikan pelatihan paling lambat satu hari kerja sesudah Manajemen Pelaksana menerima laporan penyelesaian pelatihan dari Platform Digital.

Jika sertifikat belum muncul, peserta pelatihan dapat menghubungi contact center Platform Digital.

Kesalahan Data

Jika nama di sertifikat tidak sesuai dengan nama peserta, maka bisa menghubungi Lembaga Pelatihan untuk konfirmasi lebih lanjut.

"Pastikan Sobat menggunakan nama asli di profil akun Platform Digital dan Lembaga Pelatihan agar nama di sertifikat sesuai dengan nama asli," jelas @prakerja.go.id.

Link Sertifikat Tidak Bisa Dibuka

Jika sudah menerima link sertifikat namun tidak bisa dibuka, maka tidak perlu panik.

Pastikan dulu jaringan internet dalam kondisi baik dan stabil, baru kemudian bisa dicoba kembali.

"Jika link sertifikat di dashboard tidak bisa dibuka, pastikan dahulu jaringan internet dalam kondisi baik dan stabil, lalu Sobat bisa coba kembali untuk membuka link sertifikat," jelas Prakerja.

Bila masih menemui kendala, maka bisa mengisi Formulir Pengaduan dengan melampirkan screenshot dashboard pada bagian sertifikat.

Jika semua data sudah sama dan sertifikat Kartu Prakerja belum muncul, peserta dapat menghubungi CS Kartu Prakerja di nomor 08001503001 setiap hari Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.

Baca juga: KAPAN Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20 Diumumkan? Ini Prediksi & Cara Cek Lolos atau Tidak

Baca juga: Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Dampingi Warga Biak dan Supiori yang Ingin Mengikuti Program

Batas Pembelian Pelatihan

Hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 dan 18 telah diumumkan beberapa waktu yang lalu.

Lantas kapan tenggat waktu untuk membeli pelatihan bagi peserta Prakerja gelombang 18 dan 19 ini?

Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Dikutip dari Instagram @prakerja, untuk peserta Prakerja gelombang 18, batas akhir pembelian pelatihan pertama adalah tanggal 22 September 2021 pukul 23.59 WIB.

Sedangkan peserta Prakerja gelombang 19, batas akhir pembelian pelatihan pertama adalah tanggal 30 September 2021 pukul 23.59 WIB.

Bila peserta tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa menerima insentif.

Tak hanya itu, peserta yang dicabut kepesertaannya nantinya tidak akan bisa mengikuti seleksi Prakerja gelombang berikutnya lagi.

Setelah membeli pelatihan pertama, penerima Kartu Prajkerja bisa menggunakan sisa bantuan pelatihan sampai tanggal 15 Desember pada tahun anggaran yang berjalan.

Apabila lewat dari tanggal tersebut saldo pelatihan akan kadaluwarsa.

Baca juga: CARA Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja, Ini Solusi Jika Tak Lolos karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain

Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Nantinya, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Baca juga: Cara Beli Pelatihan Prakerja, Bisa Pilih di Tokopedia, Pintaria, Bukalapak atau Pijar Mahir

Tahap Ikut Pelatihan Prakerja.
Tahap Ikut Pelatihan Prakerja. (Tangkap layar www.prakerja.go.id)

Besaran Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000 juta selama 4 bulan.

(Tribunnews.com/Tio, Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas