Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polisi Dalami Bukti CCTV yang Ada di Sel Blok C2

Polda Metro Jaya masih mendalami dan meneliti barang bukti terkait peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Usut Penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Polisi Dalami Bukti CCTV yang Ada di Sel Blok C2
Fandi Permana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan saksi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (14/9/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami dan meneliti barang bukti terkait peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Satu bukti itu adalah rekaman kamera pengawas atau CCTV di Lapas Kelas I Tangerang tepatnya di sel Blok C2.

Hal ini merupakan bagian dari penyidikan untuk menentukan tersangka dalam kebakaran yang menewaskan 48 narapidana tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain CCTV, penyidik juga masish menganalisis terhadap beberapa bukti lainnya.

"Penyidik menganalisis alat-alat bukti yang ada. Alat bukti di antaranya rekaman CCTV dan lain sebagainya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Yusri menambahkan, pada hari ini penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi.

Baca juga: Beragama Islam, Jenazah Ricardo Korban Kebakaran Lapas Tangerang Asal Portugal Tak Jadi Dikremasi

Berita Rekomendasi

Kedua saksi itu adalah warga binaan yang menghuni tahanan Lapas Kelas I Tangerang.

"Hari ini juga ada dua orang lagi warga binaan yang kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, pada Senin (13/9/2021) kemarin penyidik telah memeriksa sebanyak 25 saksi yang terdiri dari pegawai lapas, petugas damkar, petugas, dan petugas PLN.

Baca juga: Polisi Masih Kumpulkan Alat Bukti Sekaligus Periksa Saksi Lain Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Kemudian di hari Selasa (14/9/2021) kemarin, giliran Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono bersama 6 pejabat Lapas diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut pemeriksaan terhadap Victor berfokus pada peran dan fungsi jabatan yang ia emban di Lapas Kelas I Tangerang.

"Pemeriksaan masih bersifat umum menyangkut masalah tentang fungsi tugas dan peran," ungkap Tubagus saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Hari ini 8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Pihak Keluarga

Penyidik juga turut memeriksa Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan.

Ada pula 2 saksi lainnya yang juga diperiksa. Mereka ialah warga binaan alias tahanan.

"Ada 7 dari petugas Lapas, kemudian 2 dari warga binaan," ujarnya.

Proses Identifikasi Berakhir

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengidentifikasi 39 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Saat ini hanya tersisa 2 jenazah yang belum berhasil teridentifikasi.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengataka dua jenazah yang tersisa sebetulnya sudah bisa dikenali secara fisik.

Dua jenazah tersebut atas nama Samuel Machado Nhavene asal Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan.

"Memang secara fisik sudah dikenali tapi ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi oleh tim DVI untuk dapat memastikan secara legalitas bahwa yang diperiksa adalah nama yang bersangkutan," kata Rusdi saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).

Dengan begitu, Rusdi memastikan seluruh jenazah yang berjumlah 41 korban sebetulnya sudah teridentifikasi.

Baca juga: Total 39 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Ini Daftar Lengkapnya

"Tim DVI tentunya telah mengidentifikasi seluruhnya 41 korban sejak mulai tanggal 8 sampai terakhir sekarang tanggal 15, lebih kurang 8 hari," ucapnya.

Atas dasar itu, Jenderal Polisi bintang satu itu memastikan kalau seluruh rangkaian proses identifikasi terhadap jenazah korban telah berakhir.

Baca juga: 14 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Teridentifikasi Hari Ini, Berikut Daftarnya

“Operasi DVI dalam rangka melakukan identifikasi terhadap kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dinyatakan telah berakhir. Dengan hasil 41 korban dapat diidentifikasi,” katanya.

Adapun keseluruhan jenazah yang telah teridentifikasi tersebut yakni:

1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9. Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
11. Anton alias Capung bin Idal (35).
12. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68).
13. Sarim alias Bapak bin Harkam (56).
14. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin (23).
15. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman (35).
16. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami (36).
17. Petra Eka alias Etus bin Suhendar (25).
18. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51) (WNA asal Portugal)
19. Rizal bin Tinggal (40) .
20. Mashuri bin Hamzah (41).
21. Chendra Susanto bin Then Ho (40).
22. Eko Supriyadi bin Karidi (29).
23. Irfan bin Peter (39).
24. M Alfian Ariga bin Bunyamin Saleh (32).
25. Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35).
26. Andi Tudin alias Paci bin Ahmad Gempa (56)
27. Marjuki bin Nipan (39)
28. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin (32)
29. Jueni alias Juweng bin Karna (28)
30. Pajar Prio Handogo bin Sunarto (44)
31. Ajum bin Jaya (44)
32. Doni Candra bin Alinodan (38)
33. Setiawan bin Sumarna (37)
34. Hermawan bin Nunung (34)
35. Muhammad Yusuf bin Mamat (43)
36. Sugeng cahyono bin Sujono (32)
37. Mohammad Ilham bin Juyono (36)
38. Kurniawan bin Sahuri (28)
39. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin (35).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas