BNPT Pantau 399 Grup Radikalisme di Media Sosial, Boy Rafli Ingatkan Ancaman Teroris di PON Papua
Hingga Agustus 2021 BNPT sudah memantau sebanyak 399 grup atau kanal di media sosial yang terkait dengan konten radikalisme dan terorisme.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar meminta seluruh pihak mewaspadai kemungkinan terjadinya aksi terorisme dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.
Boy mengatakan, serangan terorisme di penyelenggaraan PON XX Papua merupakan sebuah keniscayaan.
"Kita sudah memberikan masukan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, karena serangan terorisme dalam PON itu adalah sebuah keniscayaan," kata Boy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Mantan Kapolda Papua itu mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh jaringan intelijen untuk memberikan masukan dan meminta peningkatan kewaspadaan jelang penyelenggaraan PON XX yang dihelat pada 2 sampai 15 Oktober mendatang.
Ia mengingatkan Papua merupakan daerah yang memiliki kaitan dengan kelompok radikal ISIS. Hal itu terbukti dari penangkapan sebanyak 11 orang di Merauke pada akhir Mei 2021 silam.
Selain itu, Papua juga merupakan daerah yang berkaitan dengan aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca juga: Anies Targetkan DKI Juara Umum PON XX Papua
Aksi-aksi kekerasan tersebut tidak hanya terjadi di kawasan pegunungan.
"Bahkan ada di kawasan PT FI (Freeport Indonesia) sendiri, terutama di Kuala Kencana telah ada tindakan penembakan terhadap WNA," ujarnya.
Boy mengatakan, situasi ini menjadi catatan yang disampaikan dalam masukan BNPT ihwal situasi di Papua jelang penyelenggaraan PON XX.
Menurutnya, pihaknya masih akan membahas perkembangan situasi ini bersama Menko Polhukam, Mahfud MD, pada pekan ini.
"Ini tentu jadi catatan yang perlu diperhatikan dan kami BNPT memberikan masukan kepada petugas penanggung jawab di bidang keamanan dan besok pun masih dibahas kembali bersama Menko Polhukam, rencananya pada Jumat siang," tutur Boy.
Secara umum terkait ancaman terorisme, Boy mengungkapkan hingga Agustus 2021 pihaknya sudah memantau sebanyak 399 grup atau kanal di media sosial yang terkait dengan konten radikalisme dan terorisme.
Mayoritas grup atau kanal yang dipantau itu berada di aplikasi Telegram. Selain itu aplikasi lain seperti Facebook dan WhatsApp turut dipantau BNPT.
"Menangkal konten radikalisme terorisme, dalam pelaksanaan penangkalan ini kita terutama fokus di empat platform media sosial. Pertama Telegram, WhatsApp, Facebook, dan Tantan," ucap Boy.
"Per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal media sosial yang dipantau dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal," imbuhnya.
Ia menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri dalam melakukan upaya penghapusan grup atau kanal terkait radikalisme dan terorisme tersebut.
"Proses take down atau katakanlah langkah-langkah hukum kami kerja sama dengan aparat hukum terkait. Kalau berkaitan dengan platform kami bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kominfo. Sedangkan yang berkaitan dengan cyber crime, tentunya bersama dengan unsur-unsur penegak hukum di Polri," ujar mantan Kadivhumas Polri itu.
Berangkat dari itu, Boy berharap konten intoleran dan radikalisme tidak menjadi acuan masyarakat. Ia meminta publik melirik konten yang lebih bermanfaat.
"Konten-konten Indonesia harmoni yang akan menjadi informasi yang diserap oleh masyarakat kita," ucapnya.(tribun network/den/mam/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.