Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Bantuan PKH Tahap 3 yang Cair September 2021 di cekbansos.kemensos.go.id

Penyaluran bantuan PKH saat ini telah masuk tahap ke 3 pada September 2021, cek status dan daftar penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Cek Bantuan PKH Tahap 3 yang Cair September 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang bantuan PKH - Penyaluran bantuan PKH saat ini telah masuk tahap ke 3 pada September 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan perlindungan sosial terus disalurkan pemerintah khusus untuk masyarakat kurang mampu.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan satu diantara berbagai bantuan yang saat ini digulirkan pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat selama pandemi.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan khusus bagi keluarga kurang mampu dan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dikutip dari Instagram resmi @kemensosri, penyaluran bantuan PKH saat ini sudah memasuki tahap 3 yaitu pada bulan September 2021.

Sementara pencairan bantuan PKH tahap 4 akan kembali dilaksanakan mulai bulan Oktober, November, hingga Desember 2021.

Bansos PKH akan disalurkan langsung kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Para penerima bisa mecairkan dana bantuan melalui mesin ATM dan e-warong terddekat.

Baca juga: Suharso Sebut Pejabat Eselon 1 di Bappenas Dapat Bantuan Sembako

Baca juga: 1.000 Dai Akan Dapat Bantuan Biaya Operasional Rp 1 Juta Per Bulan dari MUI dan ACT

BERITA REKOMENDASI

Cara Cek Status Bantuan PKH:

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom


5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol "cari" data

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas