Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Ini Cara dan Syaratnya

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 yang telah dibuka hari ini dengan login di www.prakerja.go.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Ini Cara dan Syaratnya
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka mulai hari ini 

TRIBUNNEWS.COM - Segera login www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 21.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 resmi dibuka hari ini, Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, Kartu Prakerja Gelombang 21 resmi dibuka dengan kuota sebanyak 754.929 pseserta.

"Kami akan membuka gelombang 21 hari ini jam 12.00 WIB. Kuotanya adalah 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester II 2021 Rp10 triliun dan dari anggaran Rp1,2 triliun yang ditambahkan," ujar Louisa, Kamis (16/9/2021), diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Resmi Dibuka, Inilah Cara Daftar di www.prakerja.go.id dan Syaratnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka mulai hari ini
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka mulai hari ini (Instagram @prakerja.go.id)

Louisa menambahkan, Program Kartu Prakerja semester II pun telah membuka tiga gelombang dengan 1,6 juta penerima.

Kemudian, kuota yang disediakan pada semester ini adalah 2,8 juta penerima.

Pola dan skema dari pelaksanaan Program Kartu Prakerja di semester kedua juga sama dengan semester sebelumnya.

BERITA TERKAIT

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21

Bagi yang berminat, berikut cara langkah cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ):

1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.

Namun, hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP. Jika mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun melalui browser HP.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Lanjutkan.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

4. Lakukan verifikasi nomor handphone.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas