Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 21 Sudah Dibuka, Segera Login di www.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka mulai hari ini (16/9/2021), login di www.prakerja.go.id. Berikut syarat dan cara daftarnya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 21 Sudah Dibuka, Segera Login di www.prakerja.go.id
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka mulai Kamis (16/9/2021) sebanyak 754.929 kuota. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 resmi dibuka mulai hari ini, Kamis (16/9/2021).

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, pembukaan gelombang 21 akan berlangsung selama beberapa hari.

Jadi peserta pendaftaran Kartu Prakerja tidak perlu buru-buru dalam mengisi data diri, lengkapi data diri dengan benar.

Daftar Kartu Prakerja gelombang 21 melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Menurut konfirmasi pihak Kartu Prakerja kepada Tribunnews.com, pada gelombang 21 ini tersedia 754.929 kuota saja.

Jumlah kouta tersebut berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 Rp 10 T dan dari anggaran Rp 1,2 T yang ditambahkan.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang ter-PHK atau bagi pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

BERITA REKOMENDASI

Baca juga: CEK Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20, Segera Buka SMS dan Beli Pelatihan yang Dipilih

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Baca juga: RESMI DIBUKA! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 Hanya di www.prakerja.go.id, Kuota Terbatas

Cara Daftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id

2. Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'

3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan

4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .

5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'

6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'

7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda

8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'

9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'

10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'

11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisiliAnda, lalu klik 'Gabung'

14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'

15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.

Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Kuota 754.929 Orang

Baca juga: Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Kuota 754.929 Ribu Peserta

Jika lolos seleksi, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.

Bantuan/manfaat Kartu Prakerja diberikan hanya sekali karena Kartu Prakerja hanya dapat diikuti sekali seumur hidup.


Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka Anda dapat langsung mmemanfaatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

Peserta harus memakainya untuk membeli pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. 

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Inza Maliana)

Berita lain terkait Pendaftaran Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas