Sayangkan Penangkapan 10 Mahasiswa UNS, Kompolnas: Bukan Pengamanan, tapi Penangkapan
Kompolnas menyayangkan penangkapan 10 mahasiswa UNS yang membentangkan poster saat menyambut kedatangan Jokowi do Solo, Senin (13/9/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarty, turut bicara soal penangkapan 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada Senin (13/9/2021) kemarin.
Poengky menyayangkan adanya penangkapan terhadap para mahasiswa UNS ini.
Pasalnya, para mahasiswa ini hanya menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke UNS.
"Kami menyayangkan adanya penangkapan pihak Kepolisian, kepada seseorang di Blitar dan beberapa mahasiswa di Solo, pada saat mereka membentangkan poster pada saat Presiden Jokowi lewat," kata Poengky dalam kanal YouTube Kompas TV, Rabu (15/9/2021).
Menurut Poengky, yang dilakukan polisi kepada 10 mahasiswa UNS ini merupakan penangkapan, bukan pengamanan seperti yang ditegaskan polisi.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster saat Kunker Jokowi
Baca juga: Daftar Poster Kritik Buatan Mahasiswa UNS untuk Jokowi: Minta Beri Ruang Aman hingga Benahi KPK
Karena, yang ada di dalam KUHP adalah penangkapan bukan pengamanan.
Untuk itu Poengky meminta agar polisi tidak melakukan tindakan represif kepada para mahasiswa atau warga lainnya yang ingin mencoba memberikan kritik kepada pemerintah.
"Nah tindakan penangkapan yang dikatakan sebagai pengamanan ini sebetulnya, kalau pengamanan itu tidak dikenal di KUHP. Yang ada adalah penangkapan."
"Mereka yang melakukan hal ini jangan disikapi dengan cara yang represif, penangkapan terus kemudian mengedepankan penegakan hukum. Ini adalah cara-cara yang bisa dikatakan represif," terang Poengky.
Selain itu Poengky juga ingin aparat kepolisian bisa berhati-hati dalam bertindak dan lebih mengedepankan tindakan preventif.
"Oleh karena itu agar kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat serta demokrasi di Indonesia tidak tercederai."
"Diharapkan aparat kepolisian dalam melakukan tindakannya bisa berhati-hati, dan lebih mengedepankan preventif," terang Poengky
Daftar Poster Kritik Buatan Mahasiswa UNS untuk Jokowi
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) diamankan polisi setelah menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan bentangan poster kritik pada Senin (13/9/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.