Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sayangkan Penangkapan 10 Mahasiswa UNS, Kompolnas: Bukan Pengamanan, tapi Penangkapan

Kompolnas menyayangkan penangkapan 10 mahasiswa UNS yang membentangkan poster saat menyambut kedatangan Jokowi do Solo, Senin (13/9/2021).

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sayangkan Penangkapan 10 Mahasiswa UNS, Kompolnas: Bukan Pengamanan, tapi Penangkapan
TribunSolo.com/Agil Tri
Pria yang disebut mahasiswa UNS diciduk polisi di tengah kunjungan Presiden Jokowi ke Solo, Senin (13/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarty, turut bicara soal penangkapan 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada Senin (13/9/2021) kemarin.

Poengky menyayangkan adanya penangkapan terhadap para mahasiswa UNS ini.

Pasalnya, para mahasiswa ini hanya menyampaikan aspirasinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke UNS.

"Kami menyayangkan adanya penangkapan pihak Kepolisian, kepada seseorang di Blitar dan beberapa mahasiswa di Solo, pada saat mereka membentangkan poster pada saat Presiden Jokowi lewat," kata Poengky dalam kanal YouTube Kompas TV, Rabu (15/9/2021).

Menurut Poengky, yang dilakukan polisi kepada 10 mahasiswa UNS ini merupakan penangkapan, bukan pengamanan seperti yang ditegaskan polisi.

Baca juga: Pengakuan Mahasiswa UNS yang Bentangkan Poster saat Kunker Jokowi

Baca juga: Daftar Poster Kritik Buatan Mahasiswa UNS untuk Jokowi: Minta Beri Ruang Aman hingga Benahi KPK

Karena, yang ada di dalam KUHP adalah penangkapan bukan pengamanan.

Untuk itu Poengky meminta agar polisi tidak melakukan tindakan represif kepada para mahasiswa atau warga lainnya yang ingin mencoba memberikan kritik kepada pemerintah.

Berita Rekomendasi

"Nah tindakan penangkapan yang dikatakan sebagai pengamanan ini sebetulnya, kalau pengamanan itu tidak dikenal di KUHP. Yang ada adalah penangkapan."

"Mereka yang melakukan hal ini jangan disikapi dengan cara yang represif, penangkapan terus kemudian mengedepankan penegakan hukum. Ini adalah cara-cara yang bisa dikatakan represif," terang Poengky.

Selain itu Poengky juga ingin aparat kepolisian bisa berhati-hati dalam bertindak dan lebih mengedepankan tindakan preventif.

"Oleh karena itu agar kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat serta demokrasi di Indonesia tidak tercederai."

"Diharapkan aparat kepolisian dalam melakukan tindakannya bisa berhati-hati, dan lebih mengedepankan preventif," terang Poengky

Daftar Poster Kritik Buatan Mahasiswa UNS untuk Jokowi

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) diamankan polisi setelah menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan bentangan poster kritik pada Senin (13/9/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas