Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Siang Ini, 7 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Pihak Keluarga

Ditjenpas Kemenkumham kembali menyerahkan 7 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (16/9/2021).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Siang Ini, 7 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Pihak Keluarga
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Prosesi penyerahan jenazah Pajar Prio Handogo bin Sunarto (44), korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Ruang Kedokteran Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) kembali menyerahkan 7 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (16/9/2021).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, prosesi penyerahan jenazah tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan hingga kini masih berlangsung.

Ketujuh jenazah yang diserahkan pada pagi ini telah teridentifikasi pada Rabu (15/9/2021) kemarin.

Keseluruhan jenazah yang telah diserahterimakan oleh pihak keluarga pada hari ini yakni:

1. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa (56).
2. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin (32)
3. Muhammad Yusuf bin Mamat (43)
4. Sugeng Cahyono bin Sujono (32)
5. Pajar Prio Handogo bin Sunarto (44)
6. Ajum bin Jaya (44)
7. Setiawan bin Sumarna (37)

Baca juga: Satu Pasien Kebakaran Lapas Tangerang akan Lakukan Operasi Bedah Debridement

Dengan begitu, hingga hari ini tepatnya pukul 12.37 WIB total jenazah yang sudah diserahkan kepada pihak keluarga oleh Ditjenpas Kemenkumham berjumlah 31 jenazah.

Hanya saja, penyerahan jenazah masih akan berlangsung, rencananya masih ada 7 jenazah yang akan diserahkan kepada pihak keluarga hari ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Proses Identifikasi Dinyatakan Selesai

Hingga kini tersisa dua jenazah dari total 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri atas nama Samuel Machado Nhavene asal Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan.

Namun kedua jenazah itu, telah dapat dipastikan oleh tim DVI Polri.

"Memang secara fisik sudah dikenali tapi ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi oleh tim DVI untuk dapat memastikan secara legalitas bahwa yang diperiksa adalah nama yang bersangkutan," kata Rusdi saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Ditjenpas Pastikan Kewarganegaraan Samuel, WNA yang Jadi Korban Kebakaran Lapas Berasal dari Nigeria

Dengan begitu, Rusdi memastikan kalau seluruh jenazah korban yang berjumlah 41 orang itu sudah teridentifikasi.

Atas dasar itu, Jenderal Polisi bintang satu itu memastikan kalau seluruh rangkaian proses identifikasi terhadap jenazah korban telah berakhir.

“Operasi DVI dalam rangka melakukan identifikasi terhadap kasus kebakaran Lapas Kelas I Tabgerang dinyatakan telah berakhir. Dengan hasil 41 korban dapat diidentifikasi,” tukasnya.

Adapun keseluruhan jenazah yang telah teridentifikasi tersebut yakni:

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas