Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKSES www.kartuprakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 Inilah Syarat dan Caranya

Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 21 telah resmi dibuka pada Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in AKSES www.kartuprakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 Inilah Syarat dan Caranya
Website prakerja.go.id
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.ig 

2. Usia18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Dikutip dari akun Instagram @Prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka, dan bagi para peserta yang sudah mempunyai akun, berikut cara melanjutkan proses berikut:

Berita Rekomendasi

1. Buka laman www.prakerja.go.id

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK

3. Masukkan data diri

4. Lalu selanjutnya ikuti petunjuk yang ada di layar

5. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar sevara online

6. Klik tombol "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka

7. Tunggu penguman selanjutnya bagi peserta yang lolos seleski melalui SMS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas