Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi X DPR: Guru Honorer Perlu Diprioritaskan Jadi PNS

Demi ketersedian jumlah rasio guru dan murid terutama di daerah 3T, Komisi X DPR RI nilai guru honorer perlu diprioritaskan jadi PNS .

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Anggota Komisi X DPR: Guru Honorer Perlu Diprioritaskan Jadi PNS
Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia dalam beberapa tahun ke depan diprediksi akan mengalami kekurangan guru, yang diakibatkan besarnya angka guru pensiun

Di tahun 2020 terdapat 72.976 guru, sedangkan 2021 ada  69.757 guru dan tahun 2022 sebanyak 77.124 orang guru pensiun

Kemudian Indonesia diprediksi di tahun 2020 kekurangan guru akibat pensiun sebesar 1.020.921 orang, di tahun 2021 mencapai 1.090.678 orang dan tahun 2022 menjadi 1.167.802 orang. 

Hingga tahun 2024 kekurangan guru diprediksi mencapai angka 1.312.759 orang. 

Baca juga: Guru Positif Covid-19, PTM di SDN Sananwetan 3 Kota Blitar Dihentikan

Menanggapi hal tersebut, Anggota komisi X DRP RI Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan,  dalam beberapa kesempatan rapat dengan Kemendikbudristek, pihaknya  membahasakan dan memberikan masukan bahwa tenaga guru honorer yang sudah mengabdi bertahun tahun agar diberikan kelonggaran untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

"Ini bukan saja sebagai bentuk penghargaan kepada jasa-jasa mereka yang telah lama mengabdi akan tetapi ini juga menyangkut ketersedian jumlah rasio guru dan murid terutama di daerah  3T," kata Illiza dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Kemendikbudristek: 2.401 Orang Dinyatakan Lolos Sebagai Guru Penggerak

Illiza juga meminta agar aspirasi dari masyrakat khususnya dari guru honorer yang mengabdi sudah 5 tahun bahkan ada yang lebih agar persyatannya diberikan kelonggaran jangan disamaratakan dengan yang baru. 

Berita Rekomendasi

Seperti halnya, meminta pelonggaran untuk usia 35 ke atas dan mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun dan juga untuk daerah khusus dan terpencil ada kemudahan untuk yang bertempat tinggal di daerah tersebut. 

Supaya jumlah guru di daerah/desa tersebut dapat terpenuhi. 

"Kita Indonesia masih sangat kekurangan tenaga pengajar, jadi mekanisme harus disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan berbeda-berda di setiap daerah," jelas Ketua DPP PPP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas