Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Login www.prakerja.go.id, Kuota 754.929
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 yang telah dibuka kemarin dengan login di www.prakerja.go.id. Berikut Syarat-syaratnya.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id lengkap beserta syaratnya.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 resmi dibuka pada Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, Kartu Prakerja Gelombang 21 resmi dibuka dengan kuota sebanyak 754.929 pseserta.
"Kami akan membuka gelombang 21 hari ini (red: Kamis) jam 12.00 WIB. Kuotanya adalah 754.929 orang yang berasal dari sisa kuota anggaran semester II 2021 Rp10 triliun dan dari anggaran Rp1,2 triliun yang ditambahkan," ujar Louisa, Kamis (16/9/2021), diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.
Baca juga: DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 21 Hanya di www.prakerja.go.id, Segera Klik Gabung!
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id, PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Ini Syarat-syaratnya
Louisa menambahkan, Program Kartu Prakerja semester II pun telah membuka tiga gelombang dengan 1,6 juta penerima.
Kemudian, kuota yang disediakan pada semester ini adalah 2,8 juta penerima.
Pola dan skema dari pelaksanaan Program Kartu Prakerja di semester kedua juga sama dengan semester sebelumnya.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21
Bagi yang berminat, berikut cara langkah cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ):
1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.
Namun, hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP. Jika mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun melalui browser HP.
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Lanjutkan.
3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
4. Lakukan verifikasi nomor handphone.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.